TEROPONGNTT, ENDE — Tiga belas pasangan pelajar dan mahasiswa penghuni sejumlah kos-kosan di wilayah Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, terjaring razia petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, TNI-Polri, Minggu (22/10/2017) malam. Tiga belas pasangan pelajar dan mahasiswa ini diduga merupakan pasangan kumpul kebo.

Selain sebagai razia rutin petugas, terjaringnya tiga belas pasangan ipelajar dan mahasiswa ini, juga berawal dari laporan sejumlah warga yang merasa keberatan dengan kehidupan para pemuda tersebut. Warga menilai, kehidupan muda-mudi yang hidup bersama tanpa ikatan pernikahan mencemari lingkungan sekitarnya.
Berdasarkan laporan warga, petugas gabungan kemudian menggeledah belasan asrama dan rumah kos di wilayah tersebut. Dalam pemeriksaan, petugas gabungan kemudian menemukan tiga belas pasangan yang hidup bersama dalam satu kamar.
Pasangan yang kedapatan hidup sekamar tentu saja memberi alasan yang beragam, mulai dari alasan kemalamam di jalan, keluarga dekat, sampai beralasan belajar kelompok. Sebagian dari mereka bahkan sempat terlihat memberontak dan melawan kepada aparat. Beberapa lainnya terlihat memelas bahkan sempat berpura-pura sakit.
Pantauan Teropong NTT, belasan pasangan tersebut dibawa petugas gabungan menggunakan mobil satuan polisi pamong praja (Pol PP) ke kantor Pol PP Kabupaten Ende yang terletak di Jalan Lestari Ende guna memberikan keterangan dan membuat pernyataan. Setelah memberikan sejumlah keterangan petugas mengantar kembali mereka ke tempat dimana mereka tinggal. ( Djolan )
Comment