TEROPONGNTT, KUPANG – Jumlah tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT sebanyak 42 ribu tenaga kerja. Sementara sekitar 5 ribu tenaga kerja BUMN yang bekerja di wilayah NTT daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT, Isak mengatakan hal tersebut pada kegiatan Sosialisai Berbagai Peraturan Pelaksanaan Tentang Ketenagakerjaan Tahun 2017 di Hotel Ima Kupang, Rabu (6/9/2017).
Meski demikian, kata Isak, masih banyak tenaga kerja di wilayah NTT yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, hal ini harus menjadi perhatian perusahaan yang memiliki tenaga kerja.
“Jumlah perusahan se-NTT sebanyak 3.700 perusahaan, kalau di Kota Kupang saja sekitar 1.700 perusahaan yang terdaftar dan terlindungi, ” kata Isak.
Isak menjelaskan, untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2017, BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT sudah membayar klaim hingga sebesar Rp 22 miliar.
“Yang terbesar adalah jaminan hari tua. Kalau kecelakaan kerja dan kematian itu sekitar Rp 1,9 miliar dan sisanya berupa klaim jaminan hari tua, ” tegasnya.
Menurut Isak, di data BPJS Ketenagakerjaan tidak kelihatan tingkat pendidikan tenaga kerja. Yang kelihatan adalah sektor-sektornya. Kalau di BPJS Ketenagakerjaan, sektor informal yang banyak pesertanya adalah sektor jasa, pertanian, dan perkebunan.
Kalau disektor formal, seperti usaha perdagangan dan industri, kata Isak, perhotelan yang mendominasi banyaknya peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Terhitung 1 Agustus 2017, pemerintah menugaskan BPJS Ketenagakerjaan untuk menlindungi para pekerja calon TKI dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berangkat keluar negeri. Program yang diwajibkan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ungkapnya. (lia)
Comment