TEROPONGNTT, MAUMERE — Pihak PT. Nindya Karya membantah informasi yang beredar soal pembangunan proyek Bendungan Napun Gete di Maumere, Kabupaten Sikka, yang menggunakan galian C ilegal seperti yang disuarakan oleh TPDI NTT.
Bantahan tersebut disampaikan Site Engineer Manager Proyek Napun Gete PT Nindya Karya, Ardi Bagyo kepada wartawan Teropongntt.com di Maumere, Senin (17/6/2019). Ardi Bagyo mengatakan, sejak kejadian di Aceh, PT Nindya Karya sudah tertip dan material yang masuk ke lokasi proyek syaratnya mempunyai ijinan lengkap
“Dari kejadian di Aceh, dari management PT. NK, material yang bisa masuk ke proyek syaratnya suplier yang sudah memiliki ijin. Dan kami tidak menerima material yang tidak ada ijinnya. Untuk galian C sudah koordinasi dengan pertambangan Kabupaten Sikka dan sudah ada realisasi pembayaran 2018 sesuai progres yang dicapai,” jelas Ardy Bagio.
Ardy Bagio mengharapkan, tidak terjadi politik yang berkepanjangan sehingga tidak menghalangi pembangunan Bendungan Napun Gete. Sehingga apa yang menjadi target, bisa selesai tepat waktu nantinya.
(Djolan Rinda)
Comment