TEROPONGNTT, SOE — Untuk tahun 2018 lalu, Dinas PUPR Kabupaten TTS memberikan bantuan rumah stimulan kepada warga kurang mampu di Desa Netpala, Kecamatan Mollo Utara. Sayangnya rumah bantuan sebanyak 55 unit tersebut tidak diberikan kepada warga kurang mampu, tapi 3 orang perangkat dan Kepala Desa juga kebagian jatah rumah bantuan tersebut.
Dua warga Netpala yang namanya tidak mau dimediakan, kepada wartawan di Kapan, Rabu (5/7/2019), mengatakan bahwa 55 unit rumah bantuan dari Dinas PUPR tersebut tidak diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Bukan kasih kepada masyarakat yang tidak mampu, tapi yang dapat rumah bantuan tersebut adalah 3 orang perangkat desa dan bahkan kepala desa juga dapat,” tutur keduanya.
Bantuan babi duroks yang digulirkan sebanyak 18 ekor, yang pengadaanya menggunakan dana desa tahun 2018, lagi-lagi perangkat desa dan kepala desa pun mendapatkan jatah masing-masing 1 ekor.
Kepala Desa Netpala, Jitro Mnune yang ditemui di kantor Desa Netpala, Jumat (5/7/2018), mengakui jika dirinya dan tiga orang perangkat desa mendapatkan jatah bantuan rumah stimulan.
“Iya, saya dan tiga orang perangkat desa juga dapat bantuan rumah itu,” kata Jitro.
Namun menurut Jitro, nama-nama penerima bantuan rumah stimulan tersebut diusulkan oleh Kepala Desa Netpala sejak tahun 2012, dimana saat itu dirinya belum menjabat sebagai Kepala Desa Netpala.
“Nama-nama penerima bantuan rumah sudah diusulkan oleh kepala desa lama, kalau tidak salah tahun 2012. Pada saat itu saya belum menjadi kepala desa,” jelas Jitro.
Kades Netpala, Jitro Mnune menjelaskan, penerima bantuan harus memenuhi syarat yakni salah satunya berpenghasilan dibawa dari Rp. 2.000.000 dan bisa menyelesaikan pembangunan rumah permanen ukuran 6 x 6 meter persegi dengan total dana Rp. 15.000.000,- per rumah.
“Jadi penerima bantuan rumah harus yang berpenghasilan dibawa dua juta dan harus orang yang kita lihat bisa menyelesaikan dengan dana Rp.15 juta,” terangnya.
Ketika ditanya kenapa dia dan 3 orang perangkatnya juga mendapatkan jatah bantuan rumah stimulan, Jitro mengatakan, dia juga pantas mendapatkan karena mereka tergolong berpenghasilan dibawa dari 2 juta rupiah.
“Kami kan juga berpenghasilan dibawa dua juta. Gaji kepala desa cuma 1,5 juta. Jadi kami juga pantas untuk dapat pak,” kata Jitro.
Mengenai pengadaan babi duroks sebanyak 18 ekor dimana dirinya dan 3 orang perangkatnya juga kebagian jatah masing-masing 1 ekor, Jitro mengatakan jika bantuan babi tersebut akan digulirkan.
“Iya, saya dan perangkat desa juga dapat babi duroks. Tapi itu nanti akan digulirkan,” kata Jitro.
(PR)
Comment