DaerahNasionalPendidikanTips & Kesehatan

Pemkot Kupang Dinilai Tidak Responsif Terhadap Penyandang Disabilitas

113
×

Pemkot Kupang Dinilai Tidak Responsif Terhadap Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
FOTO : Jumpa Pers Jaringan Penyandang Disabilitas Kota Kupang

TEROPONGNTT, KUPANG — Indonesia Corruption Watch (ICW) bekerja sama dengan Jaringan Masyarakat Peduli Disabilitas Kota Kupang menggelar Pelatihan Analisis dan Advokasi APBD yang Berpihak pada Penyandang Disabilitas di Kota Kupang. Yang menariknya, hasil dari diskusi pelatihan tersebut menyimpulkan bahwa Pemerintah Kota Kupang (Pemkot) Kupang ternyata tidak responsif terhadap penyandang disabilitas.

Pelatihan Analisis dan Advokasi APBD yang berpihak pada Penyandang Disabilitas ini digelar selama 3 hari di Hotel Ima Kupang dan dihari ketiga, Jumat (12/7/2019) siang, digelar Jumpa Pers untuk menjelaskan hasil kegiatan tersebut. Jaringan Masyarakat Peduli Disabilitas Kota Kupang terdiri dari Bengkel APPeK NTT, GEMA NTT, PERTUNI Kota Kupang, PERSANI Kota Kupang dan Media Terbit Timor.

Pada jumpa pers yang dipandu Ibu Lola dari ICW, Pimpinan Bengkel APPeK NTT, Vinsen Bureni mengatakan, hasil kajian ICW bersama Jaringan Masyarakat Peduli Disabilitas Kota Kupang menunjukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang tidak responsif terhadap penyandangan disabilitas, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

Pada tahun 2018, kata Vinsen Bureni, sudah ada semangat pemerintah untuk menjadikan Kota Kupang sebagai kota inklusif. Namun kenyataannya, pada sektor kesehatan dan pendidikan, tidak ada dukungan anggaran melalui APBD II Kota Kupang bagi penyandang disabilitas. Sehingga menimbulkan pertanyaan, kemana arah semangat yang sudah dimiliki sejak setahun yang lalu tersebut.

“Yang ada di APBD murni Kota Kupang tahun 2019, cuma ada alokasi anggaran untuk pelatihan bagi guru-guru inklusi dan alokasinya hanya sebesar Rp 60 juta. Karena itu, kita mendesak supaya dilakukan realokasi anggaran di bidang pendidikan dan kesehatan bagi penyandang disabilitas,” kata Vinsen Bureni.

Hal ini dibenarkan perwakilan dari GEMA NTT, PERTUNI Kota Kupang, PERSANI Kota Kupang dan Media Terbit Timor dalam jumpa pers tersebut. Mereka berpendapat perlu ada realokasi anggaran dan akan terus memperjuangkan kepentingan penyandang disabilitas.

(max)

Comment