TEROPONGNTT, KUPANG — Satgas Waspada Investasi Daerah Provinsi NTT menggelar rapat koordinasi (rakor) semester II tahun 2019 di aula lantai 3 Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Senin (30/9/2019). Ada tiga hal pokok yang dibahas dalam rakor yang dipimpin langsung Kepala OJK Provinsi NTT, Robert Sianipar selaku ketua satgas tersebut.
Tiga hal utama yang dibahas yakni, mengenai pinjaman online peer to peer Lending, mengenai rentenir atau pinjaman bersuku bunga tinggi tanpa ijin, serta penanganan kasus investasi illegal seperti kasus VB Data Indonesia. Selain tiga hal pokok tersebut, juga dibahas berbagai persoalan ekonomi keuangan lainnya yang berkembang dalam diskusi.
Turut hadir dan membawakan materi dalam rakor Satgas Waspada Investasi Daerah Provinsi NTT ini, pejabat dari Sekretariat Satgas waspada Investasi Pusat, Akta Bahar Daeng, Kadis Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Sisilia Sona, Kadis Infokom Provinsi NTT, Aba Maulaka serta perwakilan dari Polda NTT, Kejati NTT, Pejabat dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan NTT dan instansi terkait lainnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Robert Sianipar saat membuka rakor satgas ini mengatakan, tiga hal pokok tersebut perlu mendapat perhatian dari Satgas Waspada Investasi Daerah Provinsi NTT karena kegiatannya sering menjadi keluhan dan pengaduan masyarakat. Pinjaman online atau peer to peer lending yang marak di Indonesia juga marak di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Yang juga ramai diberitakan media di NTT, kata Robert Sianipar, adalah mengenai rentenir atau pinjaman bersuku bunga tinggi tapi tidak jelas perijinnya. Rentenir kadang melayani pinjaman dengan berkedok uasaha koperasi tetapi ternyata tidak ada perijinannya, dan banyak masyarakat justu meminjam uang kepada rentenir.
Sementara hal ketiga, kata Robert Sianipar adalah menyangkut perkembangan penanganan kasus VB Data Indonesia. Bahkan juga ada kasus investasi bodong berkedok uang muka pembelian perumahan, hingga OJK NTT berkoordinasi dan bertanya kepada pengurus DPD REI NTT.
Selain pejabat dari Sekretariat Satgas waspada Investasi Pusat, Akta Bahar Daeng, juga membawakan materi dalam Rakor Satgas Waspada Investasi Daerah Provinsi NTT, Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Sisilia Sona yang membahas mengenai Upaya Pencegahan Rentenir Berkedok Koperasi, dan Penyidik Subdit 2 Eksus Ditreskrimsus Polda NTT, Inspektur Polisi Rifai, SH yang membawakan materi tentang Masa Depan Pemberantasan Ivestasi Ilegal di NTT.
(max)
Comment