TEROPONGNTT, ENDE — Seremonial adat “ko rate ata mata” awali proses otopsi jenazah Anselmus Wora yang yang diduga keluarga sebagai kematian yang tidak wajar. Seremonial adat diawali dengan menyembeli hewan kurban berupa seekor babi jantan.
Disaksikan media ini, setelah penyembelian hewan, ritual adat “ko rate ata mata” atau menggali kubur jenazah Anselmus Wora kemudian dilanjutkan dengan “ra rate ata mata”, artinya darah babi di tuangkan ke (he’a) atau tempurung, lalu disiram ke kubur tempat almarhum dimakamkan.
Setelah penyiraman darah babi di kubur almarhum Anselmus Wora, barulah dilakukan penggalian atau pembongkaran kubur jenazah untuk diangkat guna dilakukan proses otopsi. Jenasah yang diangkat lalu diserahkan oleh keluarga kepada pihak penyidik Polres Ende, setelah didahului dengan sumpah adat oleh keluarga Anselmus.
Selanjutnya, peti jenazah dibawa masuk ke dalam posco yang berdiri di area kuburan tempat otopsi dilaksanakan. Ahli forensik bersama tim penyidik Polda NTT hingga tim penyidik Polres Ende, meminta dua orang keluarga yakni kakak kandung korban, Hendrikus Seni dan Dr Yoris sebagai keluarga yang diamatkan, untuk turut serta menyaksikan proses otopsi jenazah Anselmus Wora.
Hendrikus Seni mengatakan, seremonial adat “ko rate ata mata” mengawali proses otopsi jenazah Anselmus Wora di lokasi kuburan Paroki Onekore Aembambu, Jln Samratulangi Ende, Rabu (27/11/19).
(Rian laka)
Comment