DaerahEkbis

Desmon Menno Bilang Tidak Ada Staf KUPP Seba Yang Ikut Jualan Tiket Kapal Cepat

154
×

Desmon Menno Bilang Tidak Ada Staf KUPP Seba Yang Ikut Jualan Tiket Kapal Cepat

Sebarkan artikel ini
FOTO : Kapal Cepat Express Cantika 77

TEROPONGNTT, SEBA — Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Seba, Desmon Menno menegaskan, tidak ada staf KUPP Seba yang ikut menjual tiket kapal cepat.  Menurutnya, jumlah staf KUPP Seba saat ini hanya 10 orang.

“Jumlah pegawai di KUPP Seba hanya sepuluh (10) orang. Tidak ada staf yang jualan tiket kapal cepat,” kata Desmon Menno ketika dihubungi pertelepon, Selasa (8/7/2020).

Desmon Menno mengatakan hal ini menjawab pertanyaan wartawan Teropongntt.com soal informasi bahwa ada staf KUPP Seba yang dipimpinnya ikut menjual tiket kapal cepat yang melayani rute Kupang-Seba. Setelah mengatakan hal tersebut, Desmon Menno langsung menutup sambungan telepon karena harus melanjutkan tugas kegiatannya.

Sebelum menjawab pertanyaan ini, Desmon Menno terlebih dahulu dikonfirmasi wartawan Teropongntt.com perihal rencana penertiban perusahaan kapal yang akan dilakukan KUPP Seba di Kabupaten Sabu Raijua. Menurutnya, rencana penertiban kapal belum bisa dilakukan karena faktor cuaca yang belum bersahabat dan jumlah kapal yang beroperasi di Pelabuhan Seba cuma dua atau tiga kapal saja.

Sementara ditanya soal kapal penumpang yang kini melayani rute pelayaran Seba-Kupang, kata Desmon Menno yakni kapal cepat KM Expres Cantika 77 milik perusahaan PT. Pelayaran Dharma Indah, dan kapal penumpang KM Fungkam. Hanya saja, jumlah penumpang kapal KM Fungkam lebih sedikit karena factor cuaca dan banyak calon penumpang memilih menggunakan kapal cepat.

Ibu Syiren selaku Kepala Perusahaan PT. Pelayaran Dharma Indah Cabang Kupang, yang dihubungi melalui pesan whatsapp (WA) perihal pelayanan kapal cepat KM Expres Cantika 77 rute pelayaran Kupang-Seba pada Sabtu (27/6/2020), menolak dikonfirmasi melalui pesan WA. Menurutnya konfirmasi berita harus dengan cara bertemu dan wawancara langsung.

Namun ketika didatangi kantornya pada Senin (29/6/2020), Kantor Perusahaan PT. Pelayaran Dharma Indah Cabang Kupang ternyata tutup. Saat dihubungi pertelepon dan diberitahu wartawan Teropongntt.com kalau kantornya tutup, Syiren mengatakan, dirinya masih sibuk karena ada urusan ke Bandara El Tari Kupang.

Syiren berjanji akan menghubungi wartawan dan menyiapkan waktu untuk diwawancara bila sudah ada waktu luang. Namun ketika dihubungi kembali pertelepon oleh wartawan pada hari berikutnya, sudah tidak diangkat lagi. Pesan WA yang berisi pertanyaan terkait adanya informasi bahwa staf di Pelabuhan Seba ada yang ikut menjual tiket kapal cepat KM Expres Cantika 77 milik perusahaan PT. Pelayaran Dharma Indah, juga tidak dibalas oleh ibu Syiren.

Untuk diketahui, menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dalam pasal 6 disebutkan “Pegawai ASN terdiri atas: PNS dan PPPK.  Sementara dalam pasal 1 ayat 4 disebutkan, “Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan”.

Dalam pasal 12 UU nomor 5 tahun 2014 ini disebutkan, “Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme’.

(max)

Comment