TEROPONGNTT, KUPANG — Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Desember 2020 sebesar 38,00 persen. TPK hotel bintang ini turun 4,51 poin dibanding TPK bulan November yang sebesar 42,51 persen.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, Darwis Sitorus saat menggelar konferensi pers secara virtual, Kamis (4/2/2021). Menurut Darwis Sitorus, jumlah tamu menginap pada hotel bintang bulan Desember 2020 sejumlah 31.263 orang dengan rincian 31.011 orang tamu nusantara dan 252 orang tamu mancanegara.
“Rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang pada bulan Desember 2020 selama 1,45 hari. Rata-rata lama tamu nusantara menginap selama 1,44 hari dan rata-rata lama tamu mancanegara menginap selama 2,60 hari,” kata Sitorus.
Sitorus mengatakan, jumlah penumpang angkutan udara yang tiba di NTT pada bulan Desember 2020 sebanyak 117.856 orang, sedangkan penumpang yang berangkat berjumlah 102.652 orang.
(*)
Comment