TEROPONGNTT, KUPANG – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kupang menyerahkan pernyataan sikap secara tertulis ketika bertemu Kapolda NTT, Irjen Pol. Raja Erizman. Pernyataan sikap itu berisi empat tuntutan terkait kematian TKW/TKI asal NTT.
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kupang mendatangi Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Mapolda NTT), Rabu (14/03/2018), dan diterima Kapolda NTT, Irjen Pol. Raja Erizman di ruang kerjanya.
Pengurus DPC PMKRI Kupang yang datang menemui Kapolda NTT terdiri dari, Markus Gani selaku Ketua PMKRI Cabang Kupang, Engelbertus B.Tobin selaku Sekretaris Jendral (Sekjen) DPC PMKRI Kupang, Emanuel Boli selaku Wakil Sekjen I, Adrianus Oswin Goleng selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan serta Filbertus Oswin Nuwa sebagai Ketua Lembaga Minat dan Bakat.
Empat tuntutan yang menjadi inti dari pernyataan sikap PMKRI cabang Kupang yakni, 1. PMKRI Cabang Kupang meminta Kapolda NTT memberdayakan Babinkamtibmas di desa-desa untuk terlibat dalam upaya pencegahan perdagangan orang. 2. PMKRI berharap, dengan ditingkatkan status Polda NTT menjadi Polda tipe A, dapat menghadirkan bukti bahwa Polda NTT dapat menjadikan polisi yang profesional dan peduli terhadap korban, dan bukan hanya peduli pada persoalan-persoalan serimonial.
Sementara tuntutan ke-3 adalah, PMKRI meminta Kapolda NTT untuk segera menangkap perekrut almarhuma, Milka Boimau. Serta tuntutan ke-4 adalah, PMKRI meminta Kapolda NTT untuk melakukan otopsi ulang jenasah Milka Boimau untuk membuktikan penyebab almarhuma meninggal dunia.
Dalam pertemuan dengan Kapolda NTT, Irjen Pol. Raja Erizman, Ketua PMKRI Cabang Kupang, Markus Gani mengaku, turut hadir mengikuti ibadah pemakaman Milka Boimau dan berdiskusi bersama keluarga korban saat itu. Markus Gani mengatakan, ada kejanggalan yang sangat fatal dari awal perekrutan sampai dengan data diri korban.
“Saya melihat bahwa korban ditipu lalu kemudian berkas-berkasnya dimanupulasi dan dilegalkan oleh perekrut. Dari data yang diperoleh, antara identitas di ijazah dan paspor berbeda. Artinya, ada upaya pemalsuan indentitas yang dilakukan perekrut demi meloloskan korban,” kata Markus Gani.
Karena itu, kata Markus Gani, PMRI Cabang Kupang meminta dengan tegas kepada Polda NTT, agar segera mencari tahu siapa perekrut awal, dan siapa yang membackingi sampai korban berangkat ke Malaysia. (*/SL/PMKR Kupang)
Comment