TEROPONGNTT, KUPANG — Bendungan Kolhua di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang (NTT), yang siap dibangun dengan anggaran Rp. 550 miliar, kini terancam batal pembangunannya. Proyek Strategis Nasional (PSN) itu dialihkan ke Kabupaten Belu, tepatnya berlokasi di Welikis Haliboe, Kecamatan Tasifeto Barat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTT, Ir. Andre Koreh, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/3), di Kupang, mengatakan kebijakan yang ditempuh pemerintah provinsi (pemprov) NTT, supaya tujuh bendungan itu tetap berada di NTT. Lannjutnya, hal itu bagian dari strategi untuk melihat NTT secara keseluruhan, bukan hanya Kolhua saja.
“Jadi kebijakan yang diambil pemprov NTT agar tujuh bendungan itu berada di NTT. Kalau kita tidak dapat genap tujuh bendungan itu maka kita rugi. Sehingga Pak Gubernur, berpendapat dengan mengalihkannya ke kabupaten Belu,” jelas Andre.
Kadis Andre Koreh, mengakui Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, sudah bersurat ke Menteri PUPR, di Jakarta, merujuk surat dari Bupati Belu, Willybrodus Lay, untuk dialihkan ke kabupaten Belu.
“Karena ada masalah lahan di Kolhua maka berdasarkan petunjuk Pak Gubernur, dialihkan ke kabupaten Belu dan sudah ada jaminan dari pemerintah kabupaten Belu, tidak ada masalah terkait lahan untuk pembangunan bendungan tersebut,” tambah Andre.
Sementara itu, Kepala Balai Sungai Nusa Tenggara II, di Kupang, Agus Sosiawan, membenarkan pembatalan pembangunan bendungan Kolhua, di Kota Kupang, terkait masalah lahan dan dialihkan ke kabupaten Belu, berdasarkan usulan Gubernur NTT kepada Menteri PUPR, di Jakarta.
Tujuh bendungan yang diprogramkan pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui PSN di NTT, masing-masing: bendungan Raknamo (kabupaten Kupang), Rotiklot (Belu), Napun Gete (Sikka), Temef (TTS), Mbay (Nagekeo), Manikin (kabupaten Kupan dan bendungan Kolhua (dialihkan ke kabupaten Belu. (*/Siaran Pers Biro Humas NTT)
Comment