# Daftar Pemilih Sementara (DPS) di NTT Naik Menjadi 3.079.903 Pemilih
TEROPONGNTT, KUPANG – Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami penambahan sebanyak 20 ribu lebih pemilih. Sebelumnya, berjumlah 3.059.704 pemilih, tetapi setelah diadakan pleno rekapitulasi data pemilih sementara (DPS) tanggal 27 Maret 2018, jumlah DPS mengalami penambahan menjadi 3.079.903 pemilih.
Hal ini dikatakan Ketua KPU Provinsi NTT, Maryanti Luturmas Adoe dalam konfrensi pers di aula KPU tersebut, Kamis (29/3/2018). Konferensi pers dihadiri seluruh komisioner KPU Provinsi NTT.
Menurut Maryanti, penambahan jumlah DPS terjadi akibat tiga kabupaten melakukan kesalahan menginput data jumlah pemilih, yakni Kabupaten Belu, Alor dan Timor Tengah Selatan (TTS). Ketiga kabupaten telah membuat berita acara pembetulan sehingga terjadi penambahan jumlah DPS menjadi 3.079.903 pemilih.
Pada kesempatan ini, Ketua KPU Provinsi NTT, Maryanti Luturmas Adoe juga memberi apresiasi kepada 12 wartawan karena telah mengecek langsung nama dalam daftar pemilih sementara (DPS) peserta pilkada melalui website https://infopemilu.kpu.go.id. Apresiasi diberikan dalam bentuk hadiah berupa baju kaos putih bertuliskan ‘KPU Melayani, KEEP CALM AND LET’S VOTE’.
Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, pengecekan nama dalam daftar pemilih sementara (DPS) melalui website https://infopemilu.kpu.go.id seperti yang dilakukan 12 wartawan menjadi contoh bagi masyarakat yang telah memiliki hak pilih termasuk para wartawan lainnya. Setiap warga dapat mengecek sendiri, apakah namanya sudah terdaftar di dalam DPS atau belum. (max)
Comment