DaerahHukrim

Anggota DPRD NTT dari Partai PKS ini Desak Aparat Penegak Hukum Usut Proyek Pembangunan Stadion Oepoi

115
×

Anggota DPRD NTT dari Partai PKS ini Desak Aparat Penegak Hukum Usut Proyek Pembangunan Stadion Oepoi

Sebarkan artikel ini
FOTO : Anggota DPRD Provinsi NTT dari Partai Keadilan Sosial (PKS), Anwar Hajral

TEROPONGNTT, KUPANG — Anggota DPRD Provinsi NTT dari Partai Keadilan Sosial (PKS), Anwar Hajral mengatakan, proyek pembangunan Stadion Oepoi Kupang yang dibangun sejak tahun 2017 dan dilanjutkan tahun 2018, diduga bermasalah. Aparat penegak hukum sebaiknya mengusut pekerjaan proyek Stadion Oepoi ini.

Anwar Hajral mengatakan hal ini saat ditemui wartawan di acara pemotongan hewan kurban di Masjid Darul Hijrah BTN Kolhua, Rabu (22/8/2018) siang. Menurut Anwar Hajral, kontraktor pertama yang mengerjakan proyek Stadion Oepoi Kupang pada tahun 2017 tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sehingga dihentikan.

Pekerjaan proyek Stadion Oepoi ini kemudian dilanjutkan oleh kontraktor lainnya pada tahun anggaran 2018. Hal ini menimbulkan pertanyaan apalagi pekerjaan proyek tersebut belum selesai sampai saat ini.

“Mestinya aparat penegak hukum kejaksaan atau polisi menelusuri proyek ini. DPRD NTT pernah memanggil pemerintah dan pihak kontraktor terkait proyek stadion ini. DPRD NTT juga sudah  mendesak agar ditelusuri dan diusut proyek tersebut,” kata Anwar Hajral.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Febrie Adriansyah, SH, MH pernah menyinggung soal proyek Stadion Oepoi ketika ditemui wartawan pada acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa ke-58 tahun 2018 di Kejati NTT, Senin (23/7/2018).

Saat itu, Febrie Adriansyah meminta pers untuk ikut juga membantu melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pemerintah. Supaya pengelolaan anggaran pemerintah terutama APBD di daerah bisa dilakukan dengan baik dan benar.

“Kalau memang ada kandala dalam pengelolaan proyek, seperti ada seorang wartawan yang wawancara saya tentang proyek pembangunan stadion (Oepoi). Karena pelaksaan proyeknya tidak selesai tepat waktu, akhirnya masyarakat tidak bisa nikmati. Coba kalau dikawal dari awal, kita bisa tanya kontraktornya, apa masalahnya dari awal.  Supaya bisa selesai tepat waktu,” kata Febrie Adriansyah saat itu.

Kepentingan kejaksaan, kata Febrie Adriansyah, adalah bagaimana program pemerintah yang berjalan di NTT, bisa dipastikan harus sesuai dengan target. Karena keberadaan program pemerintah adalah untuk kepentingan masyarakat dan dapat segera bermanfaat. (max)

Comment