TEROPONGNTT, JAKARTA – Berdasarkan data Crawling Media Online, selama periode Januari-Agustus 2018, sebanyak 2.190 anak Indonesia menjadi korban kekerasan seksual. Sementara, 1.878 anak menjadi korban kekerasan psikis, 2.536 anak menjadi korban kekerasan fisik dan 2.536 anak dan 649 anak menjadi korban penelantaran.
Hal ini dikatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise pada acara Penyerahan bantuan hibah kendaraan operasional Molin (Mobil Perlindungan) secara simbolis di Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Sementara berdasarkan data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) Kementerian PPPA, kata Menteri Yohana Yembise, korban kekerasan terbanyak adalah perempuan. Data korban kekerasan tersebut yakni 5.884 anak perempuan dan 1.369 anak laki-laki yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Melihat data tersebut, kami menilai perlu adanya perlindungan khusus bagi anak untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya,” kata Menteri Yohana Yembise.
Menurut Menteri Yohana Yembise, upaya ini diberikan dalam bentuk penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya.
Selain itu, pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan, pemberian bantuan sosial bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, dan pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan. (*/Siaran Pers KemenPPPA)
Comment