TEROPONGNTT, KUPANG — Bank Tabungan Negara (BTN) merupakan satu-satunya bank yang memfokuskan perhatian pada pembiayaan kredit perumahan. Sudah ribuan warga NTT yang membeli rumah dengan fasilitas kredit Bank BTN.
Meski demikian, Branch Manager Bank Tabungan Negara (BTN) Kupang, Adrian Paul M Marbun mengingatkan warga agar memastikan kondisi rumah sebelum mengambil keputusan membelinya. Jangan membuat kesepakatan pembelian sebelum rumah dibangun.
Pesan atau peringatan Branch Manager Bank Tabungan Negara (BTN) Kupang, Adrian Paul M Marbun ini, menanggapi pertanyaan wartawan perihal adanya developer atau pengembang bodong yang dikeluhkan pembeli rumah. Bahkan tidak sedikit pembeli rumah yang melaporkan masalah pembelian rumah ke DPD REI (Real Estate Indonesia).
“Kalau Bank BTN belum pernah bekerjasama dengan yang namanya developer bodong. Bank BTN bekerjasama dengan developer anggota REI yang sudah terpercaya,” kata Adrian Paul M Marbun ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/8/2018).
Menurut Adrian Paul M Marbun, sebelum menyepakati pemberian kredit pembelian rumah, petugas Bank BTN terlebih dahulu melakukan survei ke lokasi perumahan untuk memastikan kondisi perumahan baik dan memenuhi semua persyaratan. Karena Bank BTN harus memastikan pula kalau nantinya proses pembayaran angsuran kredit bisa berjalan tanpa menunggak.
“Yang menjadi masalah itu kalau rumahnya belum selesai dibangun tapi sudah ditandatangani kontrak. Itu yang bisa berbahaya. Harus beli rumah yang sudah jadi, diperiksa kelengkapan rumahnya baru kemudian tanda tangan kontrak pembelian. Kalau seperti itu pasti aman,” kata Adrian Paul M Marbun.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) NTT, Boby Pitoby mengatakan, selama tahun 2017, pihaknya sudah mendapat delapan pengaduan warga yang menjadi korban kasus pembelian rumah di kawasan perumahan. Para korban membeli rumah pada developer yang bukan termasuk anggota REI NTT.
Boby Pitoby mengatakan hal itu ketika ditemui di kantornya, Kamis (3/8/2017) siang. (max)
Comment