TEROPONGNTT, JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan PPPA (Rakornas PPPA) 2019 yang berbeda dari tahun sebelumnya.
Rakornas yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa (5/3/2019) tersebut, digelar dalam rangka menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan penggunaan internet, _big data_ , dan intelegensi artifisial.
Rakornas mengusung tema, “Menuju Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 4.0”.
Kemen PPPA juga memanfaatkan teknologi _video conference_ untuk berdialog dengan para pimpinan Dinas PPPA dari 34 provinsi.
“Sudah saatnya kita lakukan reformasi birokrasi Kemen PPPA 4.0. Demi mewujudkannya, hal yang harus kita lakukan adalah kolaborasi, inovasi, dan memanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK),” kata Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu.
Menurut Pribudiarta Nur Sitepu, pembangunan harus dilakukan dengan bertumpu pada cara berpikir yang sistemik, mempunyai _platform_ , dan mengembangkan ekosistem. Dalam pembangunan yang sistemik semua pihak dalam level pembangunan harus terhubung dan saling memengaruhi.
“Maka pemanfaatan teknologi informasi menjadi penting dalam mendekatkan pusat dan daerah demi terwujudnya harmonisasi,” tutur Pribudiarta Nur Sitepu.
(*/siaran pers KemenPPPA)
Comment