TEROPONGNTT, KUPANG — Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTT telah menggelar Rapat Komisi Teknis ke-II Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) pada, Kamis, 31 Agustus 2017. Bidang Keamanan Pangan bertindak selaku Sekretariat Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D).
Demikian berita yang dirilis Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTT melalui website-nya, www.bkpp.nttprov.go.id seperti dikutip TeropongNTT.Com, Selasa (3/10/2017). Hanya saja, dalam berita tersebut tidak dijelaskan secara rinci apa tugas Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah.
Rapat Komisi Teknis ke-II Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) membahas tentang Persiapan Verifikasi Otoritas Kempeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Nusa Tenggara Timur, Tahapan Sertifikasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), dan Prosedur Penanganan Pangan Segar Asal Tumbuhan PSAT.
Rapat Komisi Teknis ke-II Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) ini digelar di aula rapat Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTT dan dihadiri instansi terkait. (*/www.bkpp.nttprov.go.id)
Comment