Daerah

Agar Masyarakat Membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Ini Inovasi Yang Dilakukan Pemerintah Kecamatan Alak

147
×

Agar Masyarakat Membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Ini Inovasi Yang Dilakukan Pemerintah Kecamatan Alak

Sebarkan artikel ini
FOTO : Camat Alak, Yulianus Welem Pally

TEROPONGNTT, KUPANG – Pemerintah Kecamatan Alak, Kota Kupang, membuat suatu kebijakan sebagai inovasi agar warganya tertib membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Inovasi yang dilakukan adalah, warga harus menunjukan bukti pelunasan PBB ketika ingin mendapat pelayanan pemerintahan di kantor kecamatan.

Hal ini dikatakan Camat Alak, Yulianus Welem Pally, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Kupang pada Selasa, 13 Juni 2023. Menurut Pally, langkah ini dilakukan karena masih banyak warga yang belum melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kita focus pada pelayanan-pelayanan kepemerintahan, seperti pengurusan surat keternagan, surat masalah tanah, atau yang lainnya. Inovasi kami agar masyarakat membayar pajak, adalah warga harus menunjukan bukti pelunasan PBB, baru kemudian kita layani,” kata Pally.

Dikatakan Pally, pelunasan PBB adalah kewajiban masyarakat kepada negara. Dan sebagai warga negara kita harus taat dalam membayar pajak kepada negara termasuk PBB. Karena PBB adalah sumber pendapatan negara, sumber pendapatan daerah Kota Kupang.

“Saya selalu omong di kecamatan, PBB adalah kewajiban masyarakat, karena itu adalah hutang masyarakat kepada negara. Dari Presiden sampai dengan rakyat kecil tetap bayar PBB. Makanya kalau masyarakat datang untuk tandatangan PH surat tanah, saya bukan saja mempelajari histori tanah saja tetapi saya juga melihat PBB-nya. Apakah sudah dilunasi atau belum. Tunggakan PBB harus dibayarkan dulu baru pelayanannya,” kata Pally.

Menurut Pally, tujuannya adalah agar mendapat pemasukan, untuk pembiayaan pembangunan di Kota Kupang ini. Dan hal tersebut juga sudah ia tegaskan ke lurah-lurah, tak boleh tandatangan surat apapun kalau warga tidak sertai dengan tanda pelunasan pajak itu.

“Apalagi sekarang dan tahun depan kita harus mendukung anggaran di KPU. Kalau kita tidak genjot dari sekarang, pundi-pundi kita bisa lemah. Kan kita punya tugas bersama agar pesta demokrasi ini sukses dan tak kurang apapun,” katanya.

Kesuksesan pesta demokrasi pemilu dan kesuksesan pembangunan, menurut Pally, menjadi tanggung jawab kita semua. Karena itu, dirinya sebagai camat tidak berpikir sekterian, tapi juga harus berpikir luas. Jangan karena menjadi Camat, lalu yang dipikirkan cuma kecamatan saja.

“Saya sebagai camat tidak berpikir sekterian. Saya berpikir luas. Jangan karena camat, kita hanya pimpin kecamatan saja. Karena itu, saya berharap hal ini menjadi perhatian kita bersama dan inovasi yang menjadi kebijakan pemerintah kecamatan bisa dipahami seluruh masyarakat,” kata Pally.

Untuk diketahui, Asisten I Setda Kota Kupang, Jeffry Pelt mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, menganggarkan dana pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, sebesar Rp.15 milliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pengalokasian anggaran ini menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Asisten I Setda Kota Kupang, Jeffry Pelt, pada Selasa, 20 Juni 2023.

Anggaran yang diusulkan oleh KPU Kota Kupang kepada Pemkot Kupang senilai Rp 30 miliar, namun setelah dilakukan review oleh Inspektorat Daerah maka ditetapkan menjadi Rp 28 miliar lebih. Anggaran ini dicairkan dalam dua termin yakni pada anggaran perubahan Tahun 2023 sebesar Rp15 miliar, dan sisanya dialokasikan melalui APBD murni Kota Kupang tahun 2024.

(max)

 

Comment

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/