TEROPONGNTT, KUPANG – Anggota Komisi 4 DPRD Kota Kupang dari Fraksi Partai Golkar, Viktor Halengki Haning menyoroti system pembayaran gaji Pegarai Tidak Tetap (PTT) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Menurutnya, pembayaran gaji harus dilakukan secara adil sesuai aturan kepada seluruh PTT yang ada.
“Kami berharap pembayaran gaji PTT di Kota Kupang dilakukan secara adil. Jangan ada yang lain sudah dibayar sementara ada juga yang belum dibayar. Kalau seperti itu namanya kurang adil,” kata Viktor Halengki Haning ketika dimintai komentarnya saat ditemui di gedung DPRD Kota Kupang, Rabu (20/3/2019).
Jika pegawai PTT belum dibayar gaji karena belum memasukan bukti SK pengangkatannya sebagai PTT, maka menurut Viktor Halengki Haning, hal itu perlu dipertanyakan kembali. Mengapa PTT bersangkutan belum memasukan persyaratan SK PTT-nya.
Hal ini juga, kata Viktor Halengki Haning, menjadi tanggung jawab dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Karena menyangkut pembayaran gaji PTT sudah diputuskan bersama DPRD Kota Kupang sejak lama, sehingga mestinya sudah dapat dibayarkan.
“Ini yang saya bingung. Pengangkatan PTT itu kan mestinya untuk satu tahun anggaran. Mengapa sekarang ini harus ada proses lagi. Saya berharap menyangkut penerimaan PTT tidak ada unsur politiknya,” kata Viktor Halengki Haning.
Hal ini dikomentari Viktor Halengki Haning, menanggapi informasi masih adanya PTT yang belum bisa menerima gajinya sementara banyak PTT sudah menerima gaji mereka. Selain itu, juga terkait seleksi penerimaan dan perpanjangan masa kerja PTT hingga Desember 2019 yang sedang diproses pemerintah Kota Kupang.
(em)
Comment