# Aksi Damai Diikuti 3.000 Lebih Anggota APTISI dari Seluruh Indonesia
TEROPONGNTT, KUPANG – Sebanyak 3.000 lebih anggota Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) akan turun ke jalan untuk menggelar aksi damai di ibu kota Jakarta, untuk memperjuangkan keadilan bagi perguruan tinggi swasta (PTS). Sesuai rencana, Aksi Damai akan digelar selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu 27 September 2022. Seluruh PTS yang menjadi anggota APTISI Wilayah XV NTT akan terlibat dalam aksi damai ini.
Demikian disampaikan Ketua APTISI Wilayah XV Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Sam Haning, SH, M.H saat menggelar konferensi pers di Palapa Resto Kupang, Kamis (22/9/2022). Saat menggelar konferensi pers, Dr. Sam Haning didampingi Sekretaris APTISI Wilayah XV NTT yang juga Rektor Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT, Dr. David R E Selan, SE. MM.
Dijelaskan Dr. Sam Haning, aksi damai digelar berdasarkan hasil rapat APTISI pusat dan Aptisi wilayah dari Seluruh Indonesia yang digelar secara daring melalui aplikasi zoom, pada tanggal 12 Agustus 2022 dan 27 Agustus 2022. Dimana, salah satu keputusan yang dihasilkan adalah ingin menyampaikan aspirasi PTS melalui Aptisi secara nasional.
“Sesuai kesepakatan kami, pada Selasa 26 September 2022, seluruh Aptisi wilayah termasuk Aptisi Wilayah XV NTT sudah berkumpul di Jakarta. Aksi damai rencananya digelar di DPR RI, di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta di Istana Negara. APTISI sudah mengirim surat kepada Kapolri untuk mendapatkan ijin kegiatan aksi damai,” jelas Dr. Sam Haning.
Menurutnya, ada enam point aspirasi yang akan disampaikan dalam aksi damai tersebut yakni, Pertama, membubarkan LAM PT yang orientasinya bisnis, dan menginginkan LAM PT yang bisa diperpanjang masa akreditasinya dan dibiayai oleh pemerintah. Selain itu, memasukan dalam RUU Sisdiknas bahwa adkreditasi prodi sifatnya adalah sukarela (sunah), sedangkan akreditasi institusi adalah wajib.
Point kedua, kata Dr. Sam Haning, membubarkan penerimaan mahasiswa jalur mandiri oleh PTN (perguruan tinggi negeri) karena sangat berpotensi KKN. Poin ketiga, membubarkan uji kompetensi yang dilakukan oleh komite, dan mengembalikan ke perguruan tinggi sesuai UU no 12 tahun 2012. Dan poin keempat, perbaikan tata Kelola penyaluran KIP dan lebih banyak diberikan kepada PTS.
Selanjutnya, kata Dr. Sam Haning, point kelima adalah pembahasan RUU Sisdiknas 2022 harus melibatkan masyarakat dan APTISI karena selama ini Aptisi tidak pernah dilibatkan. Sementara point keenam adalah pelayanan penggabungan PTS dan perijinan pembuatan prodi yang sangat lambat pelayanannya harus diperbaiki.
“Nanti, setelah aksi damai selama tiga hari di Jakarta, akan dilanjutkan lagi dengan aksi damai di masing-masing provinsi oleh Aptisi wilayah sebagai tindak lanjut perjuangan sampai nantinya aspirasi yang disampaikan mendapatkan tanggapan sesuai harapan,” jelas Dr. Sam Haning.
Dr. Sam Haning,berharap, aksi damai yang digelar membawa hasil sesuai harapan demi keadilan antara PTN dan PTS dalam perannya membangun Pendidikan bangsa.
(max)
Comment