TEROPONGNTT, LUMAJANG – Membiarkan anak perempuan sangat dekat dengan ayahnya, mungkin harus dengan pertimbangan pula. Apalagi jika sang putri sudah mulai menginjak remaja. Buktinya, di Lumajang-Jawa Tengah, seorang ayah berusia 44 tahun tega menyetubuhi anak kandungnya bernama Bunga, nama samaran (19), hingga sebanyak lebih dari 50 kali.
Seperti diberitakan viva.co.id, sesuai pengakuan korban, kelakuan bejat sang ayah pertama kali dilakukan tahun 2015 saat Bunga masih berumur 16 tahun dan baru terbongkar pada Senin, 29 Juli 2019. Saat itu, korban berhasil kabur dan melaporkan ke Mapolsek Senduro ketika akan diajak ke Hotel Samonake untuk berhubungan layaknya suami istri.
Setelah mendengar pengakuan dari korban, Polsek Senduro pun langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolres Lumajang untuk diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang.
Kapolres Lumajang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Arsal Sahban mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh sang pelaku sungguh keterlaluan.
“Orangtua bejat, sangat-sangat tidak masuk akal, di mana ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari lima puluh kali sejak tahun 2015,” kata Arsal kepada VIVAnews, Rabu, 31 Juli 2019.
Menurut Arsal, ada sebuah degradasi moral yang luar biasa terjadi. Polisi akan mendalami apakah tersangka juga melakukan dengan anak-anak di bawah umur lainnya atau hanya dengan anaknya.
(*)
Comment