TEROPONGNTT, KUPANG — Badan Monitoring dan Evaluasi Flobamora NTT terus melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut dari penanganan hasil pelaksanaan pendataan dan penertiban perusahaan keagenan kapal yang dilakukan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tenau Kupang. Termasuk diantaranya, pemantauan terhadap pertemuan atau rapat koordinasi KSOP Tenau Kupang dengan PBM dan perusahaan JPT.
Demikian dikatakan Ketua Badan Monitoring dan Evaluasi Flobamora NTT, Yacob Malelak, S.H, M.A saat ditemui di Kantor Pelindo III Pelabuhan Tenau Kupang, Senin (18/5/2020). Yacob Malelak hadir di Kantor Pelindo III Pelabuhan Tenau Kupang untuk memantau kegiatan Rapat Koordinasi KSOP Tenau Kupang dengan perusahaan bongkar muat (PBM) dan perusahaan jasa pengurusan transportasi (JPT) yang rencannanya dilaksanakan di aula kantor PT Pelindo III.
Yacob Malelak menyebut, ada yang menjadi pertanyaan dari pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, diantaranya mengapa rapat koordinasi hanya dilakukan bersama PBM dan perusahaan JPT tanpa melibatkan perusahaan keagenan kapal dan perusahaan angkutan laut.
“Selain itu, kita juga ingin tahu apa yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut. Apalagi rapat koordinasi berkaitan dengan hasil pelaksanaan pendataan dan penertiban terhadap perusahaan keagenan kapal, yang telah dilakukan beberapa waktu lalu oleh KSOP Tenau Kupang,” kata Yacob Malelak.
Yacob Malelak berharap, KSOP Tenau Kupang bekerja sama dengan PT Pelindo III Pelabuhan Tenau dapat melaksanakan perintah UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta sejumlah Peraturan Menteri Perhubungan RI yang terkait dengan pelayaran dan angkutan laut. Tidak boleh tebang pilih dan tegas dalam melaksanakan perintah undang-undang.
Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Laut Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tenau Kupang, Eka Ariandi yang dikonfirmasi pertelepon usai rapat koordinasi tersebut, Senin (18/5/2020), mengatakan, rapat koordinasi dengan pihak Perusahaan Bongkat Muat (BM) dan Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) digelar sebagai tindak lanjut dari kegiatan pendataan dan penertiban keagenan kapal di Pelabuhan Tenau Kupang yang digelar awal Mei 2020.
“Rapat koordinasi ini adalah kelanjutan dari kegiatan penertiban yang dilakukan sebelumnya. Sebenarnya rapat koordinasi dengan perusahaan yang mengantongi SIUPKK dan SIUPAL sudah digelar lebih dahulu di waktu sebelumnya. Kali ini giliran PBM dan perusahaan PJT,” kata Eka Ariandi.
(max)
Comment