Nasional

Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kreatif Provinsi NTT dan Kota Kupang resmi Dikukuhkan, Wadah untuk Berbagi Ide, Pengalaman dan Karya

4
×

Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kreatif Provinsi NTT dan Kota Kupang resmi Dikukuhkan, Wadah untuk Berbagi Ide, Pengalaman dan Karya

Sebarkan artikel ini
FOTO : Pengurus Komunitas Perempuan Kreatif Provinsi NTT dan Komunitas Perempuan Kreatif Kota Kupang

TEROPONGNTT, KUPANG — Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kreatif (KPK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kreatif Kota Kupang, resmi dikukuhkan pada Senin 28 April 2025. Pengukuhan dilakukan oleh Ny Carolina Maria Arizona Ondok-Lana  selaku Ketua Dewan Pelindung Komunitas Perempuan Kreatif Provinsi NTT.

Acara Pengukuhan Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kreatif (KPK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kreatif Kota Kupang, dilaksanakan di Aula Kampus Universitas Muhamaddyah Kupang (UMU).

Acara pengukuhan juga dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang, dr. Widya Cahya-Widodo, Kadis Pariwisata Kota Kupang, Yosephina M. D .Getha , S.T ., M.M, dan dr. Theresia S. Ralu, M.Ph selaku pejabat yang mewakili Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi NTT, serta perwakilan Rektor UMK.

Komunitas Perempuan Kreatif (KPK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dipimpin Ratna Mella sebagai Ketua, dan Magdalena Makunimau menjadi Ketua Komunitas Perempuan Kreatif Kota Kupang. Sementara Sintya Pela sebagai penggagas terbentuknya wadah ini, dipercaya sebagai Pembina Komunitas Perempuan Kreatif Provinsi NTT.

Dalam sambutan pada acara pengukuhan ini, Ketua Dewan Pelindung Komunitas Perempuan Kreatif (KPK) Provinsi NTT, Ny Carolina Maria Arizona Ondok-Lana, mengatakan, Komunitas Perempuan Kreatif (KPK) merupakan wadah bagi perempuan kreatif untuk berbagi ide, pengalaman dan karya kreatifitasnya.

Komunitas Perempuan Kreatif (KPK), kata Ny Carolina Maria Arizona Ondok-Lana, atau yang biasa disapa Ny. Ari Ondok ini, adalah wadah yang mengayomi para perempuan kreatif untuk lebih berkembang dan maju bersama serta turut memberi kontribusi positif bagi kehidupan keluarga dan pertumbuhan ekonomi Masyarakat di NTT dan Kota Kupang.

Karena itu, Ny. Ari Ondok yang juga Ketua Dharma Wanita Provinsi NTT ini berpesan, agar perempuan kreatif yang tergabung dalam komunitas ini, dapat melahirkan ide-ide cemerlang dan penuh semangat dalam menjadikan komunitas sebagai wadah untuk maju dan berkembang bersama. Perbedaan pendapat, perbedaan ide dan gagasan, dalam berorganisasi dan berkomunitas adalah hal yang biasa untuk melahirkan ide-ide dan gagasan yang lebih cemerlang lagi.

Sementara Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kadis Pariwisata Kota Kupang, Yosephina M. D .Getha , S.T ., M.M, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Kupang menyambut baik dan mengapsesiasi terbentuknya Komunitas Perempuan Kreatif sebagai wadah bagi perempuan dalam mengembangkan ide dan gagasan kreatifnya.

Hal yang sama juga disampaikan dr. Theresia S. Ralu, M.PH selaku pejabat yang mewakili Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi NTT. Dikatakan, Dinas PPPA, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi NTT menyambut baik dan mengapresiasi terbentuknya Komunitas Perempuan Kreatif Provinsi NTT dan siap mendukung komunitas tersebut.

Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang, dr. Widya Cahya-Widodo, kepada wartawan mengatakan, selain mengapresiasi, dirinya juga berharap Komunitas Perempuan Kreatif juga dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah, serta PKK dan Dharma Wanita, agar potensi dan kreatifitas yang dimiliki para Perempuan tersebut bisa lebih dikembangkan.

Pembina Komunitas Perempuan Kreatif Provinsi NTT, Sintya Pella, dalam konferensi pers usai acara pengukuhan, menjelaskan bahwa Perempuan kreatif adalah potensi dan sumber daya yang perlu terus dikembangkan demi kehidupan keluarga dan pertumbuhan ekonomi Masyarakat di Kota Kupang dan Provinsi NTT.

Untuk itu, setelah dikukuhkan, Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kreatif (KPK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kreatif Kota Kupang, tentu akan mulai menyusun program dan agenda kegiatan sehingga kehadiran komunitas ini dapat menjadi wadah yang sesuai harapan.

“Hari ini kita baru saja dikukuhkan, sehingga agenda awal kita tentunya adalah segera Menyusun program kerja dan agenda kegiatan. Kita juga akan mengembangkan sayap dengan membentuk badan pengurus Komunitas Perempuan Kreatif dan kabupaten lainnya di wilayah Provinsi NTT ini,” kata Sintya Pella.

Seperti disaksikan wartawan, para perempuan yang terganung dalam Komunitas Perempuan Kreatif (KPK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Komunitas Perempuan Kreatif Kota Kupang, tampak bersemangat. Mereka tampil seragam dengan mengenakan baju putih diadu dengan sarung dari kain tenun.

(*)

Comment