DaerahHukrimNasionalPendidikanPolitik

Begini Biografi Mantan Gubernur NTT, WJ Lalamentik Menurut Ketiga Putrinya

728
×

Begini Biografi Mantan Gubernur NTT, WJ Lalamentik Menurut Ketiga Putrinya

Sebarkan artikel ini
FOTO : Tiga putri WJ Lalamentik didampingi tim kuasa hukum, Agustinus Nahak, SH, MH saat menggelar jumpa pers di Kupang, Selasa (27/11/2018)
FOTO : Gubernur NTT yang pertama, WJ Lalamentik

TEROPONGNTT, KUPANG – Willem Johannes Lalamentik atau lebih dikenal dengan WJ Lalamentik, lahir di Kakas, Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, 2 Maret 1913. WJ Lalamentik biasa disapa dengan nama Hein. Ia adalah anak ke-5 dari sebelas bersaudara, buah cinta pasangan ayah, Bernardus Wellem Lalamentik dan ibu, Theresia Charlotta Marlonda.

Almarhum WJ Lalamentik memiliki seorang istri bernama Eveline Rosalien W Laoh, dan memiliki lima orang anak dan 12 orang cucu. Lima orang anaknya bernama Vonne Lalamentik, Jhonny Lalamentik, Chenny Irene Lalamentik, Ellen Florence Lalamentik dan Margareth Elanor Lalamentik.

WJ Lalamentik atau yang biasa disapa Hein, lahir dari keluarga abdi masyarakat. Ayahnya BW lalamentik adalah pimpinan kantor Distrik Kakas-Remboken di ibukota Kakas, lalu menjadi Hukum Tua Sendangan I Kakas tahun 1920-1950. Karena sudah terbiasa dengan keluarga abdi masyarakat, akhirnya membuat Hein tertarik untuk mengabdikan diri menjadi abdi masyarakat.

WJ Lalamentik mengawali pendidikannya di Sekolah Gubernemen Kakas tahun 1919-1920, lalu melanjutkan pendidikan ke HIS Lagowan tahun 1920-1928 dan lanjutkan lagi pendidikan ke MULO Tondano tahun 1928-1932. Tamat dari MULO Tondano, Hein atau WJ Lalamentik kemudian melanjutkan pendidikan ke OSVIA Makassar tahun 1932-1934.

Pada tahun 1934, setelah tamat dari pendidikan OSVIA Makassar, dimulailah perjalanan Hein menjadi abdi masyarakat dengan menjadi Voulenteer di Onderdistrik di Kakas. Karier Hein menjadi abdi masyarakat berjalan baik walaupun harus melewati banyak rintangan dan tantangan.

Hein atau WJ Lalamentik bisa melewati itu semua dengan tenang dan berani. Hein percaya, dengan bimbingan Tuhan semuanya akan bisa dilewati.

Setelah sukses menjalankan tugas sebagai Voulenteer di Onderdistrik di Kakas, Hein kemudian pindah tugas menjadi Tenaga Pamong Praja Muda Distrik Tonsea selama tahun 1935-1939. Perjalanannya terus menanjak dengan menjadi AIB Distrik Ratahan, kemudian menjadi Selfstandinge AIB Tombatu, lalu menjadi Kepala Onderdistrik Manado Utara.

Pada tahun 1942, WJ Lalamentik yang biasa disapa Hein, dipercaya menjadi Fukunguncho di Manado Utara, lalu menjadi Fukunguncho Kakas dan lalu menjadi Kepala Distrik Manado.

Sementara mulai tahun 1949, Hein mulai menapaki karier di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan menjadi Kepala Onderafdeeling Flores Timur dan Solor, lalu dipercaya lagi menjadi Sekretaris Daerah Ende Flores.

Kariernya menanjak terus menjadi Sekretaris II Dewan Pimpinan PNI Sunda Kecil, Penghubung antara PNI dan Gubernur Sunda Kecil, Koordinator SSKDN Sunda Kecil dan kemudian melanjutkan tugas belajar ke Amerika Serikat guna mempelajari tentang demokrasi.

Kembali dari tugas studinya di Amerika Serikat, WJ Lalamentik lalu dipercaya menjadi Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menjadi Gubernur NTT yang pertama sejak provinsi flobamorata ini dibentuk. Hein menjabat sebagai Gubernur NTT selama dua periode mulai tahun 1958 hingga 1966.

Lepas dari jabatan Gubernur NTT, WJ Lalamentik lalu ditarik ke jakarta menjadi salah satu pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diakhir kariernya, setelah pensiun dari Kemendagri, WJ Lalamentik dipercaya menjadi penasihat PT Sarunta Waya, PT Sarunta Waya Raya Lines, PT Mapasu Waya dan penasihat Yayasan LP Gideon.

Tugas Hein selama menjabat sebagai Gubernur NTT bukanlah tugas yang mudah. Presiden Soekarno mempercayakan jabatan Gubernur NTT kepada WJ Lalamentik untuk merealisasikan pembentukan Provinsi NTT dengan 12 kabupatennya, karena Hein dinilai memiliki keahlian dalam pemerintahan.

Kepercayaan yang diberikan Presiden Soekaro pun tidak sia-sia. Dengan keahlian yang dimiliki, WJ Lalamentik akhirnya berhasil mengkonsolidasikan beberapa kerajaan untuk membentuk Provinsi NTT.

Selama menjadi abdi negara hingga dipercaya menjadi Gubernur NTT dan pejabat di Departemen Dalam Negeri (Depdagri), WJ Lalamentik atau Hein dikenal sebagai sosok yang bersih, tangguh, pantang menyerah dan jujur.

Sebagai pejabat negara, tentu banyak kesempatan untuk mengambil keuntungan pribadi, namun jabatan itu tidak dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan pribadi.

Buktinya, Hein tinggal di rumah sederhana bersama istrinya di daerah Pondok Labu-Jakarta Selatan hingga akhir hayatnya. Hein atau WJ Lalamentik wafat tanggal 7 Mei 1985 dengan meninggalkan seorang istri, 5 orang anak dan 12 orang cucu.

“Saat beliau (WJ Lalamentik) meninggal, Menteri Dalam Negeri saat itu, Suparjo Rustam, Gubernur NTT saat itu, Ben Mboy dan pejabat-pejabat lainnya datang ke melayat ke rumah. Pak Suparjo Rustam dan Ben Mboy kaget melihat rumah yang ditempati WJ Lalamentik sama sederhananya seperti pegawai umumnya,” cerita Chenny Irene Lalamentik, salah satu putri WJ lalamentik, saat menggelar jumpa pers di Hotel Swiss BelInn Kristal  Kupang, Selasa (27/11/2018) sore.

Jumpa pers ini digelar tiga putri WJ Lalamentik, untuk mengklarifikasi dan meluruskan pemberitaan media massa di NTT terkait biografi ayah mereka selaku Gubernur NTT yang pertama. Ketiga putri WJ Lalamentik tersebut yakni Chenny Irene Lalamentik, Ellen Florence Lalamentik dan Margareth Elanor Lalamentik.

Saat menggelar jumpa pers ini, ketiga putri WJ Lalamentik didampingi tim kuasa hukum Keluarga WJ Lalamentik, Agustinus Nahak, SH, M.H dan rekan. Klarifikasi dan upaya meluruskan pemberitaan penting dilakukan karena ada pemberitaan media terutama media online yang salah terkait biografi WJ Lalamentik.

Tiga putri WJ Lalamentik mengaku terkejut ketika mengetahui ada yang keliru atau salah dalam pemberitaan media massa terkait biografi ayah mereka sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang pertama.  Karena itu, sebagai anak mereka wajib meluruskan kembali biografi Gubernur NTT periode 1958-1966 tersebut.

Adanya sejumlah kesalahan dalam pemberitaan media terkait biografi Mantan Gubernur NTT, WJ Lalamentik ditegaskan pula Kuasa Hukum Keluarga WJ Lalamentik, Agustinus Nahak, SH, MH. Menurut Agustinus Nahak, anak dan cucu atau pihak keluarga almarhum WJ Lalamentik berharap pemberitaan terkait biografi Gubernur Pertama Provinsi NTT tersebut dapat diluruskan kembali agar sejarah hidup Gubernur NTT berdarah Menado, Sulawesi Utara tersebut tidak dibelokan.

Karena itu, tambah Agustinus Nahak, anak dan cucu WJ Lalamentik kemudian merilis kembali biografi singkat orang tua mereka sehingga memberi pemahaman yang benar kepada masyarakat umum. (max)

Comment