TEROPONGNTT, KUPANG — “Tidak boleh main-main lagi. Siapapun yang menyelundupkan manusia NTT akan berhadapan dengan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef A. Nae Soi.”
Demikian ditegaskan Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef A. Nae Soi, MM saat menerima Rombongan Komite III DPD RI di Ruang Rapat Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Senin (17/9/2018). Kunjungan Komite III yang terdiri tujuh anggota DPD itu bertujuan untuk Menginventarisasi Materi Penyusunan Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran di Indonesia.
Menurut Josef A. Nae Soi, moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT sudah sangat mendesak untuk dilaksanakan. Dan paling lambat akhir Oktober 2018, tim akan berangkat ke Malaysia untuk melakukan sensus TKI asal NTT.
Josef Nae Soi mengatakan, dirinya bersama Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat telah membicarakan hal tersebut secara serius dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Karena NTT sudah sangat kritis dengaan masalah tenaga kerja migran ini.
Apalagi, sampai dengan bulan Agustus 2018, tercatat sudah ada 73 mayat TKI asal NTT yang dikirim pulang.
“Kami sudah meminta Forkopimda untuk menindak tegas siapa pun, sekali lagi siapa pun yang terlibat dalam masalah ini. Kami akan tegas karena ini menyangkut nyawa manusia. Satu nyawa saja, tidak boleh lagi,” kata Josef Nae Soi.
Langkah moratorium tenaga kerja ini, kata Josef Nae Soi, akan diikuti dengan langkah-langkah teknis. Pihaknya akan segera ke Malaysia untuk melakukan sensus TKI asal NTT baik legal maupun ilegal. Dubes RI untuk Malaysia serta Wakil Menteri dan Menteri Dalam Negeri Malaysia sudah dihubungi terkait hal tersebut.
“Selama ini, data yang ada pada kita berbeda-beda dari setiap instansi. Paling lambat akhir Oktober ini, saya bersama rombongan ke Malaysia. Kami sudah telpon Menteri Dalam Negeri Malaysia agar dapat bantu dan fasilitasi kita untuk mengunjungi rumah-rumah TKI asal NTT. Supaya kita punya data pasti, ” jelas penasehat Menteri Hukum dan HAM itu.
Menurut Josef Nae Soi, tenaga kerja asal NTT yang ilegal akan diajak untuk kembali ke NTT. Langkah ini akan diikuti dengan pembukaan lapangan kerja dan peningkatan sumberdaya manusia lewat pelatihan dan pendidikan.
“Untuk yang legal dan masih mau bekerja di sana, kami akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Malaysia. Prinsipnya,semua Perjanjian Kerja (PK) mereka bersama perusahaan pengirim harus sepengetahuan kami agar mudah dipantau, ” pungkas Josef Nae Soi. (*/Siaran Pers Biro Humas NTT)
Comment