DaerahEkbisHukrim

Begini Tekad Viktor Bungtilu Laiskodat Untuk Merubah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) NTT

128
×

Begini Tekad Viktor Bungtilu Laiskodat Untuk Merubah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) NTT

Sebarkan artikel ini
FOTO : Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat saat membuka Lokakarya Nasional bertema “Menyelamatkan NTT dari Bahaya Korupsi” yang digelar di Aula Sekolah Tinggi Hukum Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH, M. H., di Nasipanaf Kabupaten Kupang, Jumat (19/10/2018).

TEROPONGNTT, KUPANG — Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, SH, M. Si bertekad merubah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) NTT menjadi lebih baik. Menurut Viktor Bungtilu Laiskodat, korupsi berkaitan erat dengan karakter manusia.

“Hari ini IPK NTT adalah keempat yang terburuk dari seluruh Provinsi di Indonesia. Sebagai Gubernur saya ingin agar kedepan turun jauh tingkat persepsi publik terhadap korupsi penyelenggara negara di daerah ini,” kata Viktor Bungtilu Laiskodat.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan hal ini saat membuka Lokakarya Nasional bertema “Menyelamatkan NTT dari Bahaya Korupsi” yang digelar di Aula Sekolah Tinggi Hukum Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH, M. H., di Nasipanaf Kabupaten Kupang, Jumat (19/10/2018).

“Kita mau buktikan persepsi publik itu keliru.Korupsi itu bukan masalah undang-undang ada atau tidak, diawasi atau tidak, tetapi tentang bagaimana karakter manusia. Kita ciptakan transparansi dengan E-Budgeting, E-Planning dan E lainnya, tapi operatornya tetap manusia. Kalau manusianya tetap mau curang, tidak ada gunanya,” kata Viktor.

Kedepannya, kata Viktor, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di NTT agar mengembangkan jiwa entrepreneurship. Dunia birokrat itu sudah lama punya ilmu untuk menjadi manusia wirausaha.

“Ini cara-cara strategis agar dapat tambahan penghasilan. Dengan cara bekerja, bukan dengan cara mencuri tapi tidak ketahuan.Pendekatan terhadap korupsi bukan saja soal pengawasan dan audit internal, tetapi juga bagaimana seseorang bertumbuh secara ekonomi, “jelas Viktor.

Viktor menyatakan, PNS juga boleh menjadi kaya tapi dengan cara yang benar. Dengan bekerja seperti tanam kelor, tanam bawang, semangka dan lainnya. Ini tidak dilarang oleh Undang-Undang.

“Ini cara kita ke depan agar korupsi tidak tumbuh hebat. Saya punya mimpi kalau satu saat, ada PNS yang ditangkap karena korupsi, itu bukan dari Pemerintah Provinsi NTT,”jelas Viktor.  (*/Siaran Pers Biro Humas NTT)

Comment