Hukrim

Beri Pencerahan Kepada Masyarakat Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Penkase, FH UPG 1945 NTT Gelar Talk Show Ngopi Pintar Bersama Paman Sam

758
×

Beri Pencerahan Kepada Masyarakat Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Penkase, FH UPG 1945 NTT Gelar Talk Show Ngopi Pintar Bersama Paman Sam

Sebarkan artikel ini
FOTO : Ngobrol Pintar bersama Paman Sam

TEROPONGNTT, KUPANG – Fakultas Hukum (FH) Universitas Persatuan Guru 1945 (UPG 1945) NTT secara khusus menggelar “Talk Show Ngopi Pintar & Ngobrol Pintar Bersama Paman Sam” untuk memberi pencerahan kepada public terkait penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Penkase-Kota Kupang. Talk Show digelar sebagai bentuk perhatian Fakultas Hukum UPG 1945 NTT terhadap penanganan kasus pembunuhan yang menyita perhatian masyarakat luas dan memunculkan banyak opini di media social tersebut.

Talk Show Ngopi Pintar & Ngobrol Pintar Bersama Paman Sam digelar di Aula Universitas Persatuan Guru 1945 (UPG 1945) NTT, Jumat (21/1/2022) siang, dan disiarkan secara live streaming melalui youtube channel Universitas Persatuan Guru 1945 (UPG 1945) NTT.

Talk Show menghadirkan pembicara, Ketua BPH PGRI NTT yang juga pendiri UPG 1945 NTT, Dr. Sam Haning, SH, M.H,  Kapolda NTT yang diwakili Kabag Wassidik Polda NTT, AKBP Dr. Dedy Eko Wijayanto, SH, M.Hum, Penasihat Hukum Adytia Nasution, Advokad Arnold JF Sjah, SH, M.Hum, Perwakilan masyarakat Jhony Tedens, dan Dekan FH UPG 1945 NTT, Simson Lasi, SH, MH. Talk show yang dipandu Hengky Mesang ini dibuka Rektor UPG 1945 NTT, Dr. David RE Selan, SE, MM.  Talk show dihadiri perwaklan BEM, aliansi, ormas dan undangan lainnya.

Pada kesempatan ini, Kabag Wassidik Polda NTT, AKBP Dr. Dedy Eko Wijayanto, SH, M.Hum mengatakan, berbagai opini dan perbincangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Penase merupakan fakta social. Meski demikian, asumsi-asumsi yang disampaikan di media social lebih baik dikomunikasikan langsung kepada pihak kepolisian.

Menurut Dedy Eko Wijayanto, penyidik kepolisian terbuka menerima masukan atau informasi dari masyarakat dalam penanganan kasus pembunuhan di Penkase tersebut. Saat ini berkas tersangka pun sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sudah ada P19 dari Jaksa untuk dilengkapi penyidik kepolisian.

Sementara Penasihat Hukum Adytia Nasution mengatakan, pihaknya sudah 12 kali mengirim surat kepada penyidik Polda NTT dan sudah beberapa kali mengirim surat ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sebagai bentuk support kepada aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Dengan harapan, penanganan kasus pembunuhan ini bisa berjalan lebih cepat.

Ketua BPH PGRI NTT, Dr. Sam Haning, SH, M.H. mengatakan, pihaknya terus mengawal kasus ini dan berharap pengusutan kasus  pembunuhan ini bisa berjalan dengan lebih cepat. Proses penyidikan adalah kewenangan kepolisian tetapi diharapkan proses berjalan secara adil sesuai harapan masyarakat.

Dekan FH UPG 1945 NTT, Simson Lasi, SH, MH mengatakan kegiatan “Talk Show Ngopi Pintar & Ngobrol Pintar Bersama Paman Sam” digelar untuk memberi pencerahan kepada masyarakat terkait penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Penkase-Kota Kupang. Apalagi kasus ini mendapat perhatian luas dan menjadi perdebatan hangat di media social.

(max)

Comment