TEROPONGNTT, KUPANG — Bank Indonesia (BI) berkomitmen menyiapkan kebutuhan uang Rupiah selama Hari Raya Idul Fitri tahun ini di Provinsi NTT yang diprakirakan sebesar Rp1,63 triliun. Prakiraan tersebut turun 4,57% (yoy) dibandingkan dengan kebutuhan Hari Raya Idul Fitri tahun 2019.
Meskipun demikian, prakiraan kebutuhan uang Rupiah telah memperhatikan antisipasi kebutuhan selama bulan Ramadhan, libur Idul Fitri, serta kebijakan dan stimulus pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi Covid-19.
Demikian siaran pers Kepala Perwakilan Bank Indonesia Nusa Tenggara Timur, I Nyoman Ariawan Atmaja yang dikeluarkan di Kupang, Rabu (13/5/2020).
Sesuai siaran pers tersebut, layanan penukaran uang untuk kebutuhan Hari Raya Idul Fitri hanya dilaksanakan melalui loket di bank. Berbeda dari tahun sebelumnya, dimana layanan penukaran uang kepada masyarakat pada tahun ini tidak disediakan melalui penyediaan penukaran di lokasi umum, karena mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat dalam memitigasi penyebaran Covid-19.
Layanan penukaran uang disediakan oleh seluruh jaringan perbankan di Provinsi NTT dan sembilan lokasi kas titipan Bank Indonesia di Provinsi NTT yakni Atambua, Maumere, Ende, Waikabubak, Waingapu, Ruteng, Kalabahi, Lewoleba dan Labuan Bajo mulai dari tanggal 29 April s.d. 20 Mei 2020.
Bank Indonesia telah berkoordinasi dan meminta perbankan agar menegakkan protokol pencegahan Covid-19 dalam memberikan layanan dimaksud, antara lain penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing, penyediaan hand sanitizer serta tempat cuci tangan.
Untuk kelancaran penyiapan uang tunai dan layanan penukaran tersebut, Bank Indonesia menyusun strategi secara internal dan esktemal. Secara internal, Bank Indonesia melakukan karantina uang Rupiah selama 14 hari sebelum diedarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Di samping itu, penyemprotan disinfektan pada area perkasan, sarana dan prasarana dilakukan secara berkala serta higienitas SDM selalu diperhatikan.
Dari Sisi eksternal, Bank Indonesia melakukan langkah-langkah sebagai berikut: 1) Bekerjasama dengan Polairud-Polda NTT untuk mendistribusikan uang Rupiah di seluruh wilayah Provinsi NTT di tengah keterbatasan moda transportasi. 2) Berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Yasa Pengolahan Uanq Rupiah (P]PUR) untuk menjaga ketersediaan uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan kualitas baik melalui perencanaan pengisian uang yang akurat.
Selanjutnya, 3) Menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat mudah untuk memperoleh uang. Dan 4), Memastikan kegiatan pengolahan uang memperhatikan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
Sementara itu, jumlah temuan uang palsu (UPAL) di Provinsi NTT mengalami penurunan. Sampai dengan triwulan 1 tahun 2020, temuan UPAL mencapai 24 lembar, lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 66 lembar. Temuan UPAL tertinggi berasal dari permintaan klarifikasi perbankan. Dari sisi pecahan, UPAL triwulan 1 tahun 2020 didominasi pecahan Rpl00.000 (22 lembar).
Sesuai amanat Undang-Undang, Bank Indonesia mempunyai tugas untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Dalam rangka menjaga kelancaran dan menfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat di tengah upaya penanggulangan pandemi Covld-19 dan khususnya pada Hari Raya idul Fitri tahun 2020, Bank Indonesia menempuh tiga langkah strategis guna memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional.
Tiga langkah tersebut yaitu; 1) Menghimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS. 2) Menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran Bank Indonesia (tunai dan nontunai) serta sistem pembayaran industri. Hal ini dilakukan antara lain melalui pengurangan waktu operasional, implementasi split operation, dan menyediakan contact center sistem pembayaran bagi industri untuk mempercepat eskalasi isu dalam masa pandemi COVlD-19. Dan 3) Menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai dan higienis serta layanan penukaran uang di seluruh Indonesia selama Hari Raya Idul Fitri tahun 2020.
(*)
Comment