TEROPONGNTT, KUPANG – Sesuai isi surat pemberitahuan yang dikeluarkan UPT Klinik Pratama Universitas Nusa Cendana (Undana), biaya pemeriksaan kesehatan mahasiswa baru Undana TA 2018/2019 sebesar Rp 510.000. Besarnya biaya pemeriksaan kesehatan ini dikeluhkan mahasiswa baru.
Demikian informasi yang diterima redaksi Teropongntt.com, Senin (6/8/2018). Berdasarkan informasi tersebut, surat pemberitahuan dikeluarkan UPT Klinik Pratama Universitas Nusa Cendana (Undana) tertanggal 3 Agustus 2018 dengan nomor : 77/UNI5.32/TU/2018. Perihal surat adalah Pemberitahuan jadwal pemeriksaan mahasiswa baru dan jadwal sosialisasi mekanisme pemeriksaan kesehatan mahasiswa baru TA 2018/2019.
Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Kepala UPT Klinik Pratama Undana, dr Su Djie To Rante. M.Biomed, Sp.OT, disampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan mahasiswa baru
TA.2018/2019 pada Klinik Pratama Undana dilaksanakan tanggal 8 – 24 Agustus 2018.
Sementara informasi pembayaran biaya pemeriksaan kesehatan, dapat dilihat dengan kode pembayaran masing-masing fakultas yang dapat didownload atau diunduh pada
alamat website Undana mulai 6 Agustus 2018.
Sebelum menjalani pemeriksaan, mahasiswa baru harus terlebih dahulu menyerahkan bukti pembayaran biaya pemeriksaan.
Informasi lain menyebutkan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undana kemungkinan akan menolak keputusan pembayaran biaya pemeriksaan kesehatan mahasiswa baru tersebut.
Rektor Undana, Prof Fred Benu dan Kepala UPT Klinik Pratama Undana, dr Su Djie To Rante. M.Biomed, Sp.OT belum berhasil dikonfimasi perihal biaya pemeriksaan kesehatan mahasiswa baru tersebut. Sementara Humas Undana, David Sir yang dihubungi pada ponselnya, Senin (6/8/2018) juga tidak memberi komentar atau tanggapan. (max)
Comment