TEROPONGNTT, KUPANG – Anggota DPRD Manggarai Barat, Blasius Janu menegaskan, DPRD Manggarai Barat bukan pihak yang berperkara dalam masalah penetapan tariff bongkar muat barang di Pelabuhan Labuan Bajo. DPRD adalah wakil rakyat yang memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Manggarai Barat, Blasius Janu, menanggapi pernyataan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Manggarai Barat, Ignasius Charles Angliwarman, S.Si yang mengatakan, akan membantu memfasilitasi pertemuan atau rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dengan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Labuan Bajo dan pihak terkait lainnya, guna membahas kisruh penetapan tarif bongkar muat barang.
“Kami (DPRD Mabar, red) bukan pihak yang berperkara. Ketua Kadin jangan menjadi pahlawan kesiangan,” kata Blasius Janu kepada wartawan Teropongntt.com melalui telepon, Kamis (6/8/2020).
Sebelumnya diberitakan, Ketua Kadin Manggarai Barat, Ignasius Charles Angliwarman, S.Si melalui sambungan telepon pada ponselnya, Selasa (4/8/2020), mengatakan, Kadin Manggarai Barat (Mabar) akan membantu memfasilitasi pertemuan atau rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dengan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Labuan Bajo dan pihak terkait lainnya, guna membahas kisruh penetapan tarif bongkar muat barang.
Kadin Manggarai Barat, kata Charles, mempunyai kewenangan akan hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
(max)
Comment