TEROPONGNTT, KUPANG – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) NTT, Boby Pitoby mengatakan, selama tahun 2017 ini, pihaknya sudah mendapat delapan pengaduan warga yang menjadi korban kasus pembelian rumah di kawasan perumahan. Para korban membeli rumah pada developer yang bukan termasuk anggota REI NTT.
Boby Pitoby yang ditemui di kantornya, Kamis (3/8/2017) siang, mengatakan, saat ini banyak bermunculan developer atau pengembang baru yang cuma membangun beberapa unit rumah. Developer tersebut tidak tergabung sebagai anggota DPD REI NTT dan tidak diketahui perijinan usahanya.
“Kalau developer anggota REI saya kenal semua. Dan, kalau ada masalah terkait jual-beli rumah dan masyarakat melapor, DPD REI NTT bisa berusaha memfasilitasi untuk mencari jalan keluar penyelesaiannya. Tapi kalau developernya tidak terdaftar di DPD REI NTT, kami tidak bisa membantu dan berbuat banyak,” kata Boby Pitoby.
Karena itu, Boby Pitoby menyarankan kepada masyarakat, jika ingin membeli rumah sebaiknya membeli dari developer yang terdaftar sebagai anggota REI. Atau mencari perumahan pada developer yang sudah bonavit, jelas dimana alamat kantornya, dan diyakini developer tersebut tidak mungkin melarikan diri.
Boby Pitoby mengatakan hal ini, menanggapi adanya kasus pembelian rumah di kawasan Naimata yang dialami ibu Aisyah. Dimana, ibu Aisyah dibuat pusing gara-gara status kepemilikan tanah sebuah kawasan perumahan di wilayah Kelurahan Naimata. Padahal selama ini, masyarakat umumnya merasa yakin, kalau membeli rumah di pengembang atau developer lebih jelas status kepemilikan tanahnya.
Kepada wartawan di Kupang, Selasa (1/8/2017) siang, ibu Aisyah menjelaskan, dua tahun lalu pihaknya membeli rumah secara kredit pada sebuah developer di kawasan Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Setelah membayar uang muka, pihak developer kemudian mulai membangun rumah.
Namun, kata ibu Aisyah, pembangunan rumah di kawasan perumahan tersebut kini terhenti. Padahal, fondasi rumah sudah dikerjakan, dan pembangunan sudah sampai pada pekerjaan pemasangan batako untuk dinding rumah. Padahal seharusnya, jika terus dikerjakan, pembangunan rumah mereka sudah selesai dan siap ditempati.
“Dua blok sudah ada penghuninya, tapi sampai pada blok ketiga untuk kami, pekerjaannya saat ini berhenti. Selain kami, juga ada sekitar lima rumah lagi yang dibangun berjejer juga terhenti pada tahap yang sama. Menurut informasi yang kami dengar, sepertinya masih ada masalah dengn status kepemilikan lahan,” kata ibu Aisyah.
Ibu Aisyah sudah berusaha mencari keberadaan developer ke lokasi kantornya di kawasan Kelurahan TDM. Namun, ternyata kantor perusahaan pengembang tersebut sudah pindah ke wilayah Kelurahan Penfui. Dicari ke kawasan Penfui pun pihak developer belum berhasil ditemui.
“Kami cuma berharap, bisa segera dilanjutkan pembangunan rumahnya supaya bisa mulai ditempati. Jika ada persoalan agar segera diselesaikan, supaya tidak ada masalah lagi. Kalau dihentikan, kami tentu akan dirugikan karena sudah membayar sejumlah uang muka,” kata ibu Aisyah.
Pihak developer yang coba dicari wartawan ke wilayah Kelurahan TDM dan Kelurahan Penfu, Kota Kupang, belum berhasil ditemui hingga saat ini. (max)
Comment