TEROPONGNTT, KUPANG — Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah termasuk Pemerintah Kota Kupang, atas kerjasama yang baik dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
Slamet Riyadi berharap laporan ini dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kinerja inspektorat dalam mengawal pengelolaan keuangan pemerintah.
Hal ini disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi, pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, yang dilaksanakan di Kantor BPK NTT Lt. III, pada Senin (13/1/2025).
Pada kegiatan tersebut, Pj. Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., juga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT.
Laporan yang diterima Pj. Wali Kota Kupang tersebut, mencakup hasil pemeriksaan atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun 2024 di Pemerintah Kota Kupang, serta pemeriksaan kepatuhan pengelolaan keuangan di BLUD RSUD S.K. Lerik Kota Kupang untuk Triwulan III Tahun 2024.
Acara dimulai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi, yang kemudian diikuti oleh Pj. Wali Kota Kupang, Linus Lusi, dan Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja.
Penandatanganan ini diikuti dengan serah terima laporan hasil pemeriksaan, yang diharapkan dapat menjadi pedoman untuk meningkatkan kinerja serta kepatuhan tata kelola keuangan daerah.
Pada kesempatan yang sama, penyerahan LHP BPK juga dilakukan kepada sejumlah pemerintah daerah lainnya, termasuk Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Kupang, Pemerintah Kabupaten TTS, Pemerintah Kabupaten Ende, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat, antara lain Pj. Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, SP., M.P., beserta jajarannya; Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emelia J. Nomleni; Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT beserta jajarannya; Kepala BPKP Provinsi NTT yang diwakili oleh Korwas APD Akuntabilitas Daerah, Donny Ermawan;
Penjabat Bupati Kabupaten Kupang, Penjabat Bupati TTS, Bupati Manggarai, serta Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende beserta jajarannya.
Sementara Pj. Wali Kota Kupang, Linus Lusi, hadir dengan didampingi adalah para Asisten Sekda Kota Kupang, Inspektur pada Inspektorat Kota Kupang, Frengki Amalo, S.Sos., M.M., Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Jackson Jimmy A. Tunliu, S.E., M.M., serta Direktur BLUD RSUD S.K. Lerik, drg. Dian Sukmawati Arkiang.
(*)
Comment