HukrimNasionalPolitik

Bupati Ponorogo Minta Narapidana Kasus Korupsi Dimaafkan

110
×

Bupati Ponorogo Minta Narapidana Kasus Korupsi Dimaafkan

Sebarkan artikel ini

# Kirim Surat Kepada Presiden dan Mendagri

TEROPONGNTT, PONOROGO – Kasus korupsi yang terjadi di Kota Ponorogo, sebagaian besar menyeret nama para pejabat pemerintahan. Hal ini mendapat perhatian besar dari masyarakat. Namun, Bupati Ponorogo, Ipong Muclissoni justru meminta Presiden RI untuk memaafkan para mantan narapidana kasus korupsi.

Seperti diberitakan pojokpitu.com, kasus DAK di Dinas Pendidikan Ponorogo beberapa waktu lalu sudah menetapkan 8 tersangka yang sebagian besar adalah para pejabat pemerintah. Bahkan mantan Wakil Bupati Ponorogo juga dinyatakan terlibat.

Melalui konferensi persnya, Bupati Ponorogo, Ipong Muclissoni mengirim surat kepada Presiden dan Mendagri, untuk memaafkan para mantan narapidana kasus korupsi, dengan cara memberikan hak pensiunnya dan memberhentikannya secara terhormat.

Apa yang dilakukan Bupati Ponorogo, Ipong Muclissoni ini, bukan tanpa alasan. Ipong Muclissoni mengatakan, kalau secara aturan, mereka ini tidak mendapat hak atas pensiun, namun secara kemanusiaan mereka pantas untuk dimaafkan.

Seperti diberitakan pojokpitu.com, tidak semua para tersangka korupsi ini dimintakan untuk dimaafkan. Hanya dua orang saja, yaitu mantan Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Supeno dan mantan Kepala Bakesbang Ponorogo, Yusuf Pribadi. Sedangkan yang lainnya tidak, karena cukup dengan kebijakan dan keputusan dirinya saja.

Namun permohonan yang dilakukan oleh Ipong Muclissoni tersebut, tergantung oleh keputusan Presiden maupun Mendagri. Apakah surat tersebut bakal disetujui atau tidak?. Bupati hanya melaksanakannya.(*/surabayaonline.co)

Comment

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/