TEROPONGNTT, KUPANG – Sebuah bus dengan nomor polisi DH 7064 AA terbalik di Pantai Beringin, Sulamu Kabupaten Kupang, Senin (27/8/2018) sekitar pukul 14.15 wita. Dua orang meninggal dunia dalam kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) ini.
Kejadian berawal ketika bus yang dikemudikan Apolos Naimanus, melaju dari arah Naikliu (Kecamatan Amfoang Utara) menuju Pariti, di Kecamatan Sulamu. Bus ini membawa 32 orang penumpang.
Saat tiba di jalan menurun wilayah Pantai Beringin, Kecamatan Sulamu, bus mengalami rem blong. Akibatnya, saat sampai di sebuah tikungan jalan kearah kiri, bus menjadi kehilangan kendali dan terbalik.
Sebanyak 18 orang menjadi korban dalam peristiwa lakalantas ini dan dua diantaranya meninggal dunia. Para korban kemudian dilarikan ke RSU Naibonat untuk mendapat pertolongan medis.
Kasus lakalantas ini sudah ditangani aparat Satlantas Polres Kupang. Pihak PT Jasa Raharja Cabang NTT juga langsung turun ke lokasi kejadian dan menemui para korban lakalantas di RSU Naibonat.
“Jumlah penumpang yang menjadi korban dalam peristiwa lakalantas sebanyak 18 orang, sedangkan 14 lainnya selamat. Kami sebagai petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan Unit Lakalantas Polres Kupang dan RSU Naibonat serta melakukan survei alih waris untuk proses pemberian santunan,” kata Kanit Operasional PT Jasa Raharja (Persero) NTT Suryo S. Putro, SH, CRMO mewakili Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) NTT, Ari Wisnu Handoyo, SE di ruang kerjanya, Selasa (28/8/2018). (*/max)
Comment