TEROPONGNTT, ENDE — PT Jasa Rahraja Perwakilan Ende memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi para supir dan penumpang angkutan kota dan bus di Terminal Rewarangga. Sambil memberi pelayanan kesehatan gratis, petugas PT Jasa Raharja mensosialisasikan tentang pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya.
Sesuai tugas dan fungsinya, Jasa Rahraja memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan berlalulintas sesuai UU nomor 33 Tahun 1964 dan UU 34 Tahun 1964. Dengan cara, menghimpun dan mengelola iuaran wajib dari penumpang umum darat, laut dan udara, serta sumbangan wajib dari pemilik kendaraan bermotor.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Ende, Achmad Nurdin yang ditemui di kantornya, Senin (27/8/2018), mengatakan, kegiatan pelayan kesehatan gratis yang dilaksanakan pada, Jumat (24/8/2018), sekaligus dalam rangka semarak HUT Kemerdekaan RI ke-73.
Selain kepada sopir dan penumpang, pelayan kesehatan gratis juga diberikan kepada warga sekitar Terminal Rewarangga. Para sopir dan penumpang serta warga sekitar tampak antusias mendapat pelayanan kesehatan gratis sekaligus sosialisasi tugas dan fungsi PT Jasa Raharja ini.
Achmad Nurdin juga menjelaskan, rincian santunan untuk korban kecelakaan sejak 1 Juni 2017 mengalami kenaikan hingga 100 persen. Dengan rincian, untuk korban meninggal dunia mendapat santunan menjadi sebesar Rp 50.000.000-, sedangkan untuk korban lakalantas yang mengalami cacat tetap naik menjadi Rp 50.000.00-.
Sementara pengganti biaya perawatan dan pengobatan meningkat menjadi maksimal Rp 20.000.000,- dari sebelumnya Cuma sebesar Rp 10.000.00,- dan pengganti biaya penguburan meningkat menjadi Rp 4.000.000,- dari sebelumnya sebesar Rp 2.000.000,- (Djolan)
Comment