DaerahEkbis

Dinas Perhubungan Kota Kupang Diminta Perhatikan Masalah Parkir

114
×

Dinas Perhubungan Kota Kupang Diminta Perhatikan Masalah Parkir

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNTT, KUPANG — Komisi IV DPRD Kota Kupang, meminta pemerintah, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang, untuk memperhatikan masalah perparkiran di kota ini. Penataan parkir perlu diatur baik, sehingga tidak menimbulkan kesan semrawut.

“Kami di Komisi IV DPRD Kota Kupang minta pemerintah agar memberi perhatian pada masalah perparkiran, terutama masalah lahan parkir pada hotel dan restoran,” kata Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Demokrat, Mauridz Kalelena kepada wartawan di kantor DPRD tersebut, Senin (25/9/2017) siang.

Penataan parkir penting, kata Mauridz Kalelena, agar tidak ada lagi aktifitas parkir pada tepian bahu jalan yang mengakibatkan kemacetan.

Sebagai contoh, kata Mauridz Kalelena, di Melenium milik M-Hotel, jika ada kegiatan kendaraan selalu memadati ruas jalan karena tidak adanya lahan parkir. Akibatnya menimbulkan kemacetan.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang dari Partai Hanura, Yapi Pingak. Menurut Yapi Pingak, perparkiran perlu diatur secara baik oleh pihak pengelolah usaha, bekerjasama dengan pihak kepolisian lalu lintas (lantas) dan dinas perhubungan. Karena kendaraan sudah mamakai badan jalan sebagai tempat parkir.

“Kalau bisa kerjasama dengan dinas perhubungan guna dikenakan retritbusi, sehingga bisa menambah PAD. Apalagi kegiatan bukan tiap hari, hanya sekali-kali saja,” kata Yapi Pingak.

Yapi Pingak menyarankan, jika tidak mau diatur, lalu ada pihak yang mengatur dan menarik retribusi, maka jelas bisa dikenakan OTT (operasi tangkap tangan). Apalagi, sudah dibentuk Satgas Saber Pungli di Kota Kupang. (lia)

Comment

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/