TEROPONGNTT, OELAMASI — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao dan Sabu Raijua, menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pertamanya di Naibonat, Kabupaten Kupang, Senin (18/12/2017). Kegiatan rakerda akan dipusatkan di aula Gereja Elim Naibonat.
Sesuai rencana, Rakerda I DPD JOIN Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao dan Sabu Raijua, akan dibuka Sekda Kabupaten Kupang, Hendrik Paut mewakili Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, serta dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yos Lede dan Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma, S.IK bersama undangan lainnya.
Siprianus Klau selaku Ketua Panitia Rakerda I DPD JOIN Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao dan Sabu Raijua, mengatakan hal itu saat menggelar konferensi pers di aula Gereja Elim Naibonat, Minggu (17/12/2017) sore.
“Semua persiapan untuk menyukses kegiatan rakerda hampir sempurna. Tinggal menunggu waktu pelaksanaannya besok,” kata Siprianus Klau.
Ditambahkan Siprianus Klau, kegiatan rakerda I DPD JOIN ini akan dihadiri langsung Ketua DPW JOIN NTT, Joey Rihi Ga bersama pengurus dan dewan penasehat DPW JOIN NTT, serta sekitar 50 orang anggota DPD JOIN Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao dan Sabu Raijua.
Sementara Ketua DPD I JOIN Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao dan Sabu Raijua, Yoseph Pito Atu mengatakan, rakerda ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I DPW JOIN NTT yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kota Kupang.
Yoseph Pito Atu menambahkan, JOIN adalah salah satu dari puluhan Organisasi Profesi Jurnalis di Indonesia yang memiliki badan hukum sesuai SK Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0008952.AH.01.07.TAHUN 2017 tanggal 05 Juni 2017. (Tim)
Comment