TEROPONGNTT, SOE — Kajari TTS, Fachrizal, SH berjanji Kejaksan Negeri Timor Tengah Selatan (Kejari TTS) akan meningkatkan kinerja dan menjaga intergritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam penegakan hokum, setiap jaksa maupun pegawai lingkup Kejari TTS wajib menjunjung tinggi harkat dan martabat atau integritanya dan terus meningkatan kinerja.
Hal ini dikatakan Kajari TTS, Fachrizal, SH di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Kejaksaan RI yang digelar di tingkat Kejari TTS, Senin (22/7/2019).
“Yang baik akan kita tingkatkan dan belum akan kita terus berbenah sambil tetap menjaga intergritas dalam penanganan kasus-kasus baik pidana, perdata maupun pidana khusus yakni tidak pidana korupsi,” janji Kajari TTS, Fachrizal,SH di pelataran kantor Kejari TTS.
Menurut Fachrizal, Kejari TTS akan terus meningkatkan kinerja dan tetap menjaga intergritas dalam penegakan hokum.
Lebih lanjut Fachrizal mengatakan, pada bulan Agustrus 2019 nanti, Kejari TTS menangani 12 tersangka kasus korupsi yang masuk pada tahapan penuntutan diantaranya 4 tersangka kasus dana desa Hoi, 5 tersangka kasus Embung Mnelalete, 2 tersangka kasus lanscape dan 1 tersangka kasus dana desa.
“Ke 12 tesangka tersebut akan dirampungkan penuntutan pada Agustus nanti,” jelas Kajari TTS, Fachrizal, SH.
Mengenai pengelolaan dana desa, tambah Fachrizal, setiap penyimpangan akan diproses secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.
HUT Kejaksaan RI kali ini mengambil tema “Tingkatkan Pengabdian Demi Kemajuan, Keunggulan dan Keutuhan Negara.” Di Tingkat Kejari TTS, peringatan HUT Kejaksaan RI diisi dengan acara syukuran dan pemberian hadiah bagi pensiunan dan hadiah doorprice bagi para jaksa, pegawai dan honorer Kejari TTS.
(PR)
Comment