TEROPONGNTT, KUPANG – Filomena de Fatima Pinhxiro, kembali melaporkan Bank Bukopin Cabang Kupang ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan NTT, Kamis (19/10/2017). Kali ini, Filomena de Fatima Pinhxiro melapor ke OJK karena merasa mendapat pelayanan yang kurang baik dari petugas Bank Bukopin Cabang Kupang.
Sebelumnya, Filomena de Fatima Pinhxiro juga sudah dua kali melapor Bank Bukopin Cabang Kupang ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan NTT. Laporan pertama dan kedua, terkait pinalti yang diberikan Bank Bukopin terhadap dirinya karena melunasi pinjaman sebelum jatuh tempo.
Filomena de Fatima Pinhxiro adalah nasabah Bank Bukopin Cabang Kupang. Pada Juli 2015, Filomena de Fatima Pinhxiro, meminjam uang sebesar Rp 130 juta dari Bank Bukopin Cabang Kupang. Dengan perjanjian, setiap bulan Filomena de Fatima Pinhxiro harus membayar angsuran sebesar Rp 2.028.463,- (Rp 2 juta lebih) yang dipotong langsung dari gaji pensiun PNS-nya.
Setelah dua tahun membayar angsuran, Filomena de Fatima Pinhxiro kemudian berniat melunasi pinjamannya di Bank Bukopin tersebut. Namun, yang dialami justru diluar dugaan Filomena de Fatima Pinhxiro. Pasalnya, Filomena de Fatima Pinhxiro harus membayar lebih besar dari pinjamannya yakni Rp. 135.456.635,00 (Rp 135 juta lebih) kepada Bank Bukopin jika ingin melunasi dan menutup pinjamannya.
Waktu itu, Filomena de Fatima Pinhxiro datang ke kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT didampingi suaminya, Yohanes M A Ateng. Sedangkan ketika melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan NTT, Kamis (19/10/2017), Filomena de Fatima Pinhxiro datang sendiri menggunakan kendaraan sepeda motor ojek.
Seperti dua laporan sebelumnya, kedatangan Filomena de Fatima Pinhxiro diterima salah satu pejabat OJK NTT bernama ibu Dona, di ruang mediasi. Kepada ibu Dona, Filomena de Fatima Pinhxiro menceritakan bagaimana perlakuan petugas Bank Bukopin Cabang Kupang terhadap dirinya selaku nasabah.
Kepada wartawan usai melapor ke kantor OJK Perwakilan NTT, Filomena de Fatima Pinhxiro menjelaskan, dirinya melapor karena mendapat pelayanan yang kurang baik dari petugas Bank Bukopin Cabang Kupang. Bahkan dirinya mendapat perlakuan yang kasar seolah-olah ia bukan manusia yang perlu dihargai pula.
“Tadi ibu Dona sudah telepon langsung Kepala Bank Bukopin Cabang Kupang. Saya berharap, petugas bank seperti itu ditegur karena tidak member pelayanan yang baik kepada nasabah. Padahal saya Cuma mau bertanya soal uang asuransi saya yang harus dibayar Bank Bukopin setelah saya melunasi pinjaman saja,” kata Filomena.
Filomena mengatakan, dirinya akan mendtangi Bank Bukopin Cabang Kupang lagi untuk mengurus masalah pelayanan yang kurang baik oleh petugas bank tersebut kepada dirinya serta masalah uang asuransi. Karena pinjaman yang dilunasinya di Bank Bukopin Kupang juga dijamin asuransi. (max)
Comment