TEROPONGNTT, KUPANG — Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) merupakan sebutan baru untuk bantuan Beras Miskin (Raskin). Harapannya, agar dalam kurun waktu tertentu, masyarakat penerima bisa mandiri dan tidak menerima beras rastra lagi. Penerima harus mampu memperlihatkan kehormatan dan martabatnya dengan bekerja keras dari hasil keringat sendiri.
Demikian Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Launching Bantuan Sosial Rastra Provinsi NTT Tahun 2018 di Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Senin (26/2/2018).
Menurut Lebu Raya, bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut harus dilihat sebagai motivasi untuk lebih giat dalam bekerja, mengolah tanah dan lahan untuk bisa menghasilkan lebih banyak pangan lokal seperti padi, jagung, umbi-umbian dan tanaman pertanian lainnya.
“Rastra ini sifatnya sementara bukan permanen. Karena itu mesti ada batasan waktu. Saya minta kepada Bapak Direktur dari Kementerian Sosial, tolong hal ini dipikirkan secara serius. Bagaimana supaya penerima diberi batasan waktu tiga sampai dengan lima tahun. Harapannya, dalam kurun waktu tersebut, penerima dimotivasi untuk bekerja keras agar saat tidak menerima rastra, dia tidak lagi jatuh miskin,” kata Lebu Raya.
Lebih lanjut, Lebu Raya menjelaskan, perubahan aturan penerimaan Rastra yang bebas uang tebusan hendaknya tidak berimplikasi pada peningkatan jumlah penerima setiap tahun. Karena itu, beliau mengharapkan agar masyarakat di tingkat desa atau kelurahan bermusyawarah untuk menentukan siapa yang pantas menerima rastra tersebut.
“Dulunya, penerima harus menyerahkan uang tebusan Rp. 1.600/kg, sekarang sudah disebut bantuan sosial tanpa uang tebusan. Harus ada sosialisasi yang jelas dan baik di setiap desa agar tidak menimbulkan kecemburuan di antara masyarakat. Saya selalu mengingatkan, prestasi rastra adalah terjadinya penurunan penerima rastra dari waktu ke waktu, bukan karena tepat waktu menyalurkan rastra,” tegas Lebu Raya.
Pada akhir sambutannya, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya berharap, agar proyek pembangunan tujuh bendungan di NTT oleh Presiden Jokowi dapat menurunkan penerima Rastra di NTT pada tahun-tahun mendatang. “Bendungan Raknamo yang sudah diresmikan oleh Presiden pada Januari lalu memiliki daya tamping 14 juta meter kubik dan mampu mengairi 1.500 hektar lahan di Kabupaten Kupang. Kalau setiap hektar saja bisa menghasilkan beras enam ton, maka berapa ribu ton yang bisa dihasilkan dari proyek tersebut,” tutup Lebu Raya.
Bupati Kupang, Ayub Titu Eki dalam sambutannya mengungkapkan, perubahan nama dari Raskin ke Rastra harus dipandang secara positif, bahwa penerima mau hidup sejahtera.
“Dari data yang ada, Kabupaten Kupang mendapat porsi terbesar sekitar 31.000 kepala keluarga (kk) atau sekitar 30 persen dari keseluruhan 100 ribu KK di Kabupaten Kupang. Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah Pusat. Namun saya mengingatkan agar penerima tidak menggantungkan hidup pada bantuan rastra. Masyarakat harus bisa memanfaatkan lahan dan pekarangan untuk diolah dalam memenuhi kebutuhan keluarga,” jelas Titu Eki.
Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTT selaku Ketua Panitia Kegiatan, Petrus Keron, dalam laporannya mengungkapkan, pagu Rastra untuk Provinsi NTT adalah sebesar 53.478.360 Kg bagi 452.523 keluarga penerima manfaat. Ada penurunan dibandingkan tahun 2017 yang mencakup 81.246.780 kg untuk 451. 451.371 keluarga penerima manfaat.
“Untuk tahun 2018, program bantuan sosial pangan terdiri dari dua jenis yakni Bantuan Sosial Pangan Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk Rastra diberikan bantuan 10 kg/KK tiap bulannya, sementara BPNT diberikan Rp.110.000/KK tiap bulannya melauli mekanisme uang elektronik untuk membeli bahan pangan di pedagang yang disebut _e-warong_, yang bekerjasama dengan bank penyalur,” jelas Petrus Keron.
Dalam kesempatan ini, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya menyerahkan secara simbolis Beras Rastra kepada beberapa penerima manfaat dan melepas truk pengangkut beras rastra ke seluruh NTT.
Tampak hadir pada kesempatan pagi tadi Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial, Hartono Laras, Kepala BPKP Provinsi NTT, Kisyadi, Kepala Bulog Divre NTT, Efdal Marilius Sulaiman, Unsur Forkompinda Provinsi NTT, pimpinan perangkat daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, pejabat yang mewakili Bupati/Walikota se-NTT, Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-NTT, insan pers dan undangan lainnya. (*/Siaran Pers Biro Humas Setda NTT)
Comment