TEROPONGNTT, KUPANG – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kupang menggelar kegiatan Seminar dan Pameran Klinik Ekspor dengan mengusung tema “Peran BC dalam mendukung IX Go Internasional”. Kegiatan yang diikuti para pelaku usaha kecil menengah (UKM) dan akademisi di wilayah Kupang ini dilaksanakan di Aston Kupang Hotel, Kamis (22/10/2020).
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia/Indonesian Forwarders Association (ALFI/ILFA) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaprsiasi Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kupang, I Ketut Suardinaya atas tersenggaranya kegiatan seminar dan pameran klinik ekspor tersebut. Apalagi kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan peningkatan kemampuan ekonomi pelaku usaha baik di sektor riil maupun sektor keuangan termasuk kelompok industri kecil menengah (IKM) di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“ALFI siap support export dari NTT. Pastinya acara hari ini luar biasa sekali, sinergitas yang mantap, terima kasih kepada bapak Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Kupang. Kami juga berterima kasih kepada bapak Presiden RI, Kementerian Perhubungan melalui Dirjen BEA dan Cukai, Kementerian Keuangan, dan Bapak Gubernur NTT,” kata Ketua DPW ALFI/ILFA NTT, Ignasius Charles Angliwarman, S.Si melalui pesan whatsapp (WA), Kamis (22/10/2020).
Menurut Charles, dengan adanya Klinik Export dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dapat membantu IKM, UKM dan UMKM yang ada di Kupang, sehingga dapat mengirimkan produknya dan melakukan export ke luar negeri, dan pihak Bea dan Cukai juga siap membatu pemasaran dan perijinan. ALFI NTT akan siap support dengan berkolaborasi dengan ALFI di Indonesia, AFATA (ASEAN) dan FIATA (EUROPE).
“NLE (National Logistic Ecosistem) fokus pada logistic (cost and time) dan kemudahan perijinan (SSM); UU Cipta Kerja (Penciptaan Lapangan Pekerjaan dan Mendorong Investasi); serta program PEN (memajukan perekonomian daerah dan peningkatan export),” tulis Charles dalam pesan WA-nya.
Sesuai UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dan PMK No. 110/PMK.04/2019 tentang Perubahan PMK No. 177/PMK.04/2016 tentang KITE (Kemudahan Import Tujuan Export) IKM, kata Charles, hal ini sangat membantu pengusaha logistic dan juga pengusaha IKM, sehingga bisa terjadi penghematan hingga 25-30%.
“Sekali lagi kami apresiasi langkah baik ini kepada pemerintah, Dirjen Bea dan Cukai dan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kupang NTT,” kata Charles.
Kegiatan seminar dan pameran Klinik Ekspor yang dilaksanakan di Aston Kupang Hotel, juga dihadiri Ketua Kadin NTT, Badan Pengurus HIPMI NTT, Pimpinan Apindo NTT, Ketua DPD Alfi NTT dan PT. NAM Sophia.
(max)
Comment