TEROPONGNTT, SOE — Plafon di bagian teras kantor Pengadilan Negeri (PN) TTS pada Sabtu (19/10/2019), jatuh dan menimpah mobil Ketua Pengadilan Negeri TTS yang parkir di teras depan kantor tersebut. Kaca mobil bagian depan pun pecah.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri (PN) TTS, I Wayan Yasa yang ditemui media ini dikantornya, Senin (21/10/2019), plafon bagian teras kantor pengadilan yang baru digunakan awal Ferbuari 2019 lalu jatuh diduga akibat angin kencang yang bertiup sekitar pukul 08:16 wita sehingga menyebabkan plafon yang berukuran kurang lebih 6×4 meter persegi tersebut jatuh.
“Iya, plafon dibagian teras itu jatuh mungkin karena angin terlalu kencang ditambah lagi beban yang mungkin terlalu berat sehingga plafon jatuh,”terang I Wayan Yasa.
Dikatakan Wayan, plafon yang jatuh menimpah mobil dinas yang biasa dipakainya yang parkir persis di depan teras kantor sehingga kaca mobil bagian depan pecah.
“Plafon itu jatuh juga menimpah mobil dinas yang parkir di teras,” kata Yasa.
Wayan Yasa menambahkan, saat ini baik plafon maupun mobil yang kaca depannya pecah sementara diperbaiki dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh CV. Asiko sebagai kontraktor pelaksana.
“Kontraktor pelaksana sementara perbaiki kaca mobil maupun plafon yang rusak itu dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh kontraktor pelaksana,” ucap Wayan Yasa.
Sementara Ketua PPK proyek tersebut, Khuluqin Azim kepada media ini Selasa (22/10/2019) mengatakan, pekerjaan proyek pembangunan kantor Pengadilan Negeri TTS terdiri tiga (3) tahap. CV. Asikon sebagai pemenang tender pekerjaan tahap ketiga yakni lantai satu hingga plafon.
“CV. Asikon yang kerja tahap ketiga termasuk plafon,”kata Azim.
Ditanya mengenai kualitas plafon yang dikerjakan oleh CV. Asikon, Khuluqin menjelaskan, dirinya sudah menegaskan kepada kontraktor pelaksana untuk kerja sesuai spesifikasi.
“Saya sudah tegaskan ke pelaksana proyek untuk kerja sesuai dengan spesifikasi dan itu sudah dilakukan oleh kontraktor pelaksana,”tegas Khuluqin Azim.
Mengenai penggunaan kawat yang berfungsi untuk mengikat rangka baja ringan yang terlihat ketika plafon jatuh, Khuluqin mengatakan belum tau apakah itu sesuai dengan spesifikasi atau tidak.
Kalau soal menggunakan kawat untuk ikat rangka baja ringan agar tidak jatuh itu saya belum lihat apakah sesuai spesifikasi atau tidak. Nanti baru saya lihat ya,” elak Khuluqin.
Pantauan media ini dikantor Pengadilan Negeri TTS, Selasa (22/10/2019), tampak para pekerja sedang memperbaiki plafon yang jatuh. Rangka plafon menggunakan baja ringan dengan penutup plafonnya menggunakan plavon PVC. Namun rangka baja ringan tetap digantung menggunakan kawat.
(PR)
Comment