TEROPONGNTT, KUPANG — Balasan guru honorer non kategori usia 35 tahun, yang tergabung dalam Forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK 35+) Kota Kupang, mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Jumat (18/9/2020). Para guru honorer tersebut selama ini mengabdikan diri pada sejumlah sekolah SD dan SMP di Kota Kupang.
Kehadiran para guru honorer untuk meminta pemerintah Kota Kupang melalui dinas pendidikan dan kebudayaan, memperjuangkan nasib mereka, agar kelak bisa diangkat menjadi guru negeri tanpa melalui tes.
“Kehadiran kami hari ini, berdialog dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, agar kelak kami guru honor non kategori khususnya yang berusia 35 tahun ke atas, bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes,” kata Ketua Forum GTKHNK 35+ Kota Kupang, Sakeos Nenosaban saat dialog bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs Dumuliahi Djami bersama sejumlah pejabat dinas tersebut.
Lebih lanjut Sakeos Nenosaban mengatakan, terbentuknya Forum GTKHNK 35+ Kota Kupang merupakan hasil rekomendasi rapat koordinasi nasional (RAKORNAS GTKHNK 35+) di Jakarta pada Februari 2020. Sehingga Forum mengharapkan, Pemerintah Kota Kupang dapat memperjuangkan nasip mereka ke tingkat nasional dan nantinya mereka bisa diangkat menjadi PNS tanpa melalui tes.
“Kami mohon dukungan pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, agar dapat memberikan rekomendasi kepada Forum GTKHNK 35+ Kota Kupang sebagai salah satu syarat untuk dapat dikeluarkannya Kepres pengangkatan GTKHNK 35+ tanpa melalui tes,” pinta Nenosaban.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs Dumuliahi Djami pada mengatakan, pemerintah Kota Kupang melalui dinas pendidikan akan mendukung setiap niat baik para guru khususnya yang tergabung dalam forum dimaksud. “Pada Prinsipnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang siap mendukung teman-teman GTKHNK 35+ Kota Kupang sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” kata Dumul.
Dumul berharap, para guru honorer melalui Forum GTKHNK 35+ Kota Kupang agar dapat membangun komunikasi yang baik dengan forum guru honorer tingkat provinsi dan kabupaten lainnya supaya lebih solid. Sehingga tidak terkesan ada tumpang.tindih dalam memperjuangkan aspirasi.
(*/Humas Disdikbud Kota Kupang)
Comment