TEROPONGNTT, KUPANG — Server Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat Kota Kupang, sempat error di hari pertama PPDB pada, Rabu 19 Juni 2024. Namun akhirnya, server PPDB bisa normal kembali, dan semua berlangsung lancar.
Sebagaimana pantauan wartatimor.com di SMP Negeri 7 Kolhua dan beberapa sekolah di Kota Kupang pada Rabu (19/6/2024) pagi, banyak orang tua berbondong-bondong datang menghadap panitia untuk minta didaftarkan, namun sekitar pukul 11.00 wita server kembali normal.
Kepala SMP Negeri 7 Kolhua, Jeni Tabelak, S.Pd kepada wartawan di ruang kerjanya, mengakui adanya kendala tersebut, namun hanya sesaat. Pada akhirnya server bisa normal kembali.
“Memang benar server di sekolah kami dan serentak Kota Kupang sempat eror tetapi hanya sesaat dan kembali normal, hal itu sempat membingungkan para orang tua sehingga mereka datang minta bantuan didaftarkan lewat sekolah dan kami layani, termasuk para orangtua yang tidak memiliki fasilitas untuk mengakses PPDB online,”jelas Tabelak.
Ia menambahkan kuota SMPN 7 tahun ini sebanyak 300 calon siswa. Pihaknya berharap target yang disiapkan bisa tercapai, seraya berharap para orangtua tetap mentaati petunjuk teknis PPDB online yang sudah ada.
“Kuota yang ada 300 orang dan kita berharap bisa tercapai dan para orangtua bisa mendaftar secara online dengan panduan petunjuk yang suda ada,’ katanya.
Sementara itu, terpantau di lobi depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, nampak sejumlah pegawai setia melayani sejumlah orang tua calon siswa yang datang mengadukan kendala saat pendaftaran online di hari pertama.
“Seperti tahun sebelumnya kebijakan pimpinan kami untuk membuka loket pengaduan bagi masyarakat Kota Kupang yang gagal mendaftar masuk SD maupun SMP,” ujar salah satu staf di loket pengaduan.
Sampai sore ini di hari pertama pembukaan pendaftaran PPDB setidaknya terdapat 19 aduan. Sebagian besar mereka mengadukan soal tidak bisa diterima karena di luar sonasi yang ditetapkan, tetapi ada pula yang salah masuk link.
PPDB tahun ini panitia menggunakan dua cara pendaftaran yaitu melalui Online yang bisa di akses di https://siapppdbkupangkota.id melalaui menu PPDB.
Maupun datang langsung ke sekolah dan calon murid/siswa yang bisa mendaftar tentunya dari wilayah zonasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang.
(goe)
Comment