TEROPONGNTT, KUPANG – Anggota Dewan Komisioner OJK RI, Heru Kristiyana meresmikan gedung Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Jumat (15/11/2019). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita yang dilakukan Heru Kristiyana bersama Gubernur NTT, Viktor B Laiskodat.
Gedung Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT merupakan gedung eks kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan NTT yang berlokasi di Jalan Tom Pello Kupang. Gedung ini digunakan menjadi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT sejak 1 April 2019.
Acara peresmian Gedung Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT dihadiri Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore, forkompinda NTT, para pimpinan dan perwakilan dari bank umum, BPR dan lembaga keuangan lainnya. Tampak hadir pula Dirut Bank NTT, Ishak Eduard Rihi dan Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanaoba Lais Manekat (TLM), Boby Fanggidae.
Dalam sambutannya, Heru Kristiyana mengatakan, untuk mendukung pelaksanaan tugas memajukan industri keuangan di daerah, OJK NTT tentu membutuhkan gedung kantor yang representatif, sehingga tugas mengawasi, melindungi dan memajukan perekonomian daerah/nasional dapat berjalan dengan baik.
Heru Kristiyana berharap, Kantor OJK Provinsi NTT dapat menjadi rumah publik, yang mampu memberi pelayanan bagi seluruh masyarakat NTT terutama bagi kalangan perbank-kan dan lembaga keuangan lainnya. Sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah ini.
“Silahkan datang ke kantor OJK. Mari bersama-sama berkomitmen untuk memajukan perekonomian daerah dan nasional,” katanya.
Sementara Gubernur NTT, Viktor B Laiskodat mengucapkan selamat kepada OJK Provinsi NTT yang telah memiliki gedung kantor baru. Dengan harapan, gedung baru bisa membawa semangat kerja baru yang berdampak bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah ini.
Pada kesempatan ini, Viktor B Laiskodat juga menyinggung soal kehadiran fintech lending yang dinilainya penting dalam membantu masyarakat dan kalangan UMKM untuk mengakses pinjaman usaha. Fintech lending menjadi salah satu solusi bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kepala OJK Provinsi NTT, Robert Sianipar dalam laporannya mengatakan, gedung kantor OJK tersebut merupakan eks kantor Bank Indonesia Perwakilan NTT yang dibangun tahun 1970. Meski usianya sudah cukup lama, namun gedung tersebut masih cukup kokoh untuk digunakan sebagai gedung Kantor OJK Provinsi NTT. Apalagi setelah melalui perbaikan atau pekerjaan rehab.
Letaknya yang strategis di jalur utama kendaraan dan berada di kawasan pusat Kota Kupang, membuat gedung kantor OJK Provinsi NTT ini akan mudah dijangkau masyarakat. Karena itu diharapkan kehadirannya benar-benar bermanfaat bagi pelayanan kepada masyarakat dan lembaga keuangan.
(max)
Comment