Ekbis

Hilda Ocha Jonny Memilih Tidak Memanfaatkan Relaksasi Kredit Ditengah Pandemi Covid-19

151
×

Hilda Ocha Jonny Memilih Tidak Memanfaatkan Relaksasi Kredit Ditengah Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini
FOTO : Hilda Ocha Jonny,

TEROPONGNTT, KUPANG – Hilda Ocha Jonny sibuk melayani tamu yang datang ke warung makan miliknya. Warung makan dengan nama Warung Off The Record, yang beralamat di di halaman  belakang Gedung DPRD Provinsi NTT. Nama warung yang unik, nama yang dipilih karena setiap hari menjadi tepat singgahnya para  wartawan di sela-sela kesibukan peliputan. Bukan saja untuk makan dan minum, tapi juga sekaligus menjadi tempat diskusi ringan awak media.

Hari itu, Senin (26/10/2020), sekira pukul 11.00 wita. Seperti biasa, Ocha, begitu Ia disapa, dibantu oleh seorang perempuan muda sebagai karyawannya.  Ocha tampak tekun mengelola usahanya. Pengunjung yang datang disambutnya dengan sapaan ramah, lalu ditawari berbagai jenis menu yang tersedia.

Ketika ditanya wartawan Teropongntt.com, Ocha bercerita, saat badai pandemic  Covid-19 menghadang, usaha Warung Off The Record miliknya ikut terdampak. Usaha warungnya bahkan sempat tutup dan kehilangan pengunjung.  Namun, sejalan dengan berbagai kebijakan pemerintah dan terus membaiknya keadaan, serta kebijakan otoritas jaksa keuangan (OJK) melalui perbankan dan lembaga jasa keuangan  lainnya, kegiatan usaha Warung Off The Record mulai membaik.

“Untuk usaha warung ini, kami juga mengandalkan pinjaman dari bank. Kebetulan kami pinjam dari Bank BRI Kupang.  Saat ini kami terus membayar angsuranya setiap bulan sebesar Rp 1 juta lebih. Memang ada kebijakan OJK dan bank untuk relaksasi angsuran kredit, tapi karena kondisi mulai membaik maka kami memilih tetap membayar angsuran. Kami tidak memanfaatkan relaksasi kredit sebagaimana kebijakan pemerintah,” kata Ocha.

Menurut Ocha, beberapa temannya sesame UKM  (usaha kecil menengah)  memang memanfaatkan program relaksasi kredit yang disiapkan bank. Tetapi, ia menilai rugi jika memanfaatkan relaksasi kredit ketika bisa membayar angsuran. Karena bunga kredit tetap dibayar meski tidak membayar angsuran kredit. Biaya bunga kredit menjadi bertambah.

“Kalau seandainya tidak bisa membayar angsuran, pasti kami memanfaatkan relaksasi kredit yang disiapkan bank. Tetapi karena dinilai bisa membayar angsuran kredit maka sebaiknya diangsur biar cepat selesai pinjamannya,” kata Ocha.

Seperti  halnya  Hilda Ocha Jonny, tentu tidak sedikit warga dan pengusaha yang menjadi nasabah lembaga jasa keuangan dan  memulai usaha bisnis dengan mengandalkan dana kredit. Para nasabah tersebut tentu memanfaatkan program relaksasi kredit yang disiapkan pemerintah melalui kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua  Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bobby Pitoby mengatakan, penjualan rumah subsidi mengalami penurunan akibat dampak pandemic Covid-19 selama tahun 2020. Penyerapannya tidak akan melampaui target yaitu 3.500 unit rumah.

Meski demikian, Bobby Pitoby bersyukur, karena penyerapan subsidi pembelian perumahan sampai dengan saat ini telah mencapai 984 rumah, jumlah yang tidak sedikit walau ekonomi sedang tergoncang akibat pandemic Covid-19. Memiliki rumah sendiri adalah kebutuhan utama, sehingga diharapkan masyarakat lebih memilih membeli rumah dibanding membei barang mewah lainnya.

“Sementara sebagai developer, kami berterima kasih kepada pemerintah, otoritas jasa keuangan (OJK) dan perbankan yang telah mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit sehingga memberi kemudahan bagi warga pembeli rumah, dalam membayar angsuran kredit. Banyak pembeli rumah yang memanfaatkan fasilitas relaksasi yang disiapkan pemerintah,” kata Bobby Pitoby yang juga Direktur PT. Charson Timorland Estate (Real Estate), saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (22/10/2020).

Khusus di Permahan Pitoby Alak atau perumahan PT. Charson Timorland Estate (Real Estate), kata Booby Pitoby,  ditawarkan harga promo pembelian rumah. Tipe rumah yang disiapkan pun tidak kopel lagi, tetapi rumah single dengan lahan yang lebih luas. Semua itu disiapkan sejak Kota Kupang dan NTT umumnya mulai diterpa pandemic Covid-19.

Ketua Perbarindo NTT yang juga Direktur Utama Bank TLM, Robert P. Fanggidae mengatakan, semua bank perkreditan rakyat (BPR) di NTT melaksanakan kebijakan relaksasi kredit yang keluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT. Kebijakan ini penting bagi masyarakat sehingga member kemudahan bagi pembayaran angsuran kredit.

“Relaksasi kredit kami berikan sesuai kebijakan pemerntah melalui OJK. Bukan Cuma BPR, kebijakan OJK juga berlaku bagi semua lembaga jasa keuangan,” kata Robert P. Fanggidae ketika dihubungi Kamis (22/10/2020).

Sementara Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Robert  Sianipar mengatakan, OJK merupakan lembaga yang berdasarkan amanat undang-undang, diberikan tugas untuk mengatur, mengawasi dan melindungi seluruh sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk konsumen dan masyarakat pengguna jasa dari Lembaga Jasa Keuangan.

OJK NTT sesuai dengan tugas kewenangan yang sudah ditetapkan dari pusat, merupakan perpanjangan tangan dari kantor OJK pusat. OJK NTT fokus pada lembaga jasa keuangan yang berkantor pusat di Provinsi NTT,  dan untuk diketahui, yang berkantor pusat di NTT adalah Bank Pembangunan Daerah yakni  Bank NTT dan bank perkreditan rakyat (BPR ). Sementara bank lainnya menjadi kewenangan OJK pusat,” kata Robert Sianipar.

Di masa pandemi ini, jelas Robert Sianipar, OJK melakukan sinergi dengan pemerintah daerah, Dirjen Perbendaharaan,  Bank Indonesia (BI) dan pihak-pihak lainnya untuk melakukan kebijakan-kebijakan, guna mendorong ekonomi  tetap berjalan.  Sebagai contoh,  beberapa waktu  ada kegiatan Expo UMKM yang juga dilaksanakan OJK NTT.

“Sudah banyak kebijakan yang diterbitkan oleh OJK, saya ambil contoh yang sangat dirasakan adalah kebijakan restrukturisasi perkreditan. Kita beri kelonggaran supaya perbankan maupun lembaga pembiayaan di daerah ini bisa memberikan relaksasi ke nasabah-nasabahnya, sehingga nasabah-nasabah yang terdampak pandemi bisa melewati masa-masa sulit dan nantinya  bisa pulih kembali,” kata Robert Sianipar.

Pergerakan ekonomi yang kembali tumbuh di era new normal, tentu tidak terlepas dari kebijakan sektor jasa keuangan selain kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Masyarakat dan lembaga jasa keuangan tentu kerasakan manfaat dari kebijakan yang ada.

(max)

Comment

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/