DaerahPendidikan

Ibu Kepala Sekolah Ini Hanya Ingin SMPN 20 Kupang Menjadi Lebih Baik

97
×

Ibu Kepala Sekolah Ini Hanya Ingin SMPN 20 Kupang Menjadi Lebih Baik

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNTT, KUPANG – Sejak dua tahun lalu, Yuliana Henukh menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 20 Kupang, sebuah SMP yang berlokasi tepat bersebelahan dengan SMA Negeri 4 Kupang, di bilangan Jalan Adi Sucipto Kota Kupang. SMP Negeri 20 Kupang masih butuh pembenahan agar menjadi sekolah yang lebih baik dan bermutu.

Status kepemilikan lahan kawasan sekolah yang belum pasti, membuat pembenahan infrastruktur sekolah menjadi sulit. Bahkan, anggaran yang sempat dialokasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk pembangunan gedung baru, terpaksa dikembalikan pihak sekolah.

Kondisi ini membuat Yuliana Henukh selaku kepala sekolah harus menghadap Kepla Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Walikota Kupang bahkan keluarga yang disebut menjadi pemilik lahan. Itu semua dilakukan Yuliana Henukh demi membawa SMP Negeri 20 Kupang menjadi sekolah yang lebih baik dan bermutu. Meskipun ia tahu kalau menyangkut kepemilikan lahan sekolah menjadi kewenagan Pemkot Kupang untuk menanganinya.

Selain berpikir tentang pembenahan infrastruktur sekolah untuk mendukung kegiatan belajar mengajar (KBM) yang aman dan nyaman, Yuliana Henukh juga berpikir tentang upaya pembenahan sistem agar proses pembelajaran di sekolah bisa menghasilkan output yang  berkualitas. Yuliana Henukh ingin seseorang menempati posisi tugas dan tanggung jawab jabatan di sekolah, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki serta bekerja secara jujur dan transparan.

Namun ternyata, manajemen dan kebijakan yang diterapkan Yuliana Henukh menuai protes dari para guru di SMP Negeri 20 Kupang. Bahkan, sebanyak 24 guru menyatakan menolak Yuliana Henukh menjabat sebagai kepala sekolah dengan delapan alasan. Diantaranya, dianggap  suka melempar kesalahan kepada orang lain, mengakomodir cleaning service baru tanpa rapat, menggantikan kaur kurikulum, pengelolaan dana BOS tidak sesuai dengan hasil RABS, dan alasan lainnya.

Ketika dikonfirmasi di kediamannya, Kamis (31/8/2017) malam, Kepala SMP Negeri 20 Kupang, Yuliana Henukh menjelaskan duduk persoalan sebenarnya. Menurut Yuliana Henukh, dirinya perlu memberi klarifikasi agar masyarakat memiliki pemahaman yang berimbang tentang persoalan di SMP Negeri 20 Kupang.

Dalam memimpin SMP Negeri 20 Kupang, Yuliana Henukh menerapkan sistem pendidikan yang transparan dan sesuai aturan. Pengelolaan dana BOS dilakukan sesuai RABS yang melibatkan semua pihak terkait termasuk komite sekolah. Semua orang diarahkan bertanggung jawab sesuai tupoksi masing-masing dan bukan saling melempar tanggung jawab kepada pihak lain.

“Semua yang dilaporkan itu tidak benar. Tidak ada yang saling lempar tanggung jawab, karena semua orang harus bertanggung jawab sesuai tupoksinya masing-masing. Yang jadi cleaning service juga lucu. Ada tanda tangan saya baru mereka bisa diterima kerja, tapi mereka malah protes saya juga,” kata Yuliana Henukh.

Sementara pergantian kaur kurikulum, menurut Yuliana Henukh, dilakukan karena dinilai ada yang lebih menguasai dan memahami tugas bagian kurikulum. Pergantian dimaksudkan supaya sistem pendidikan di SMP Negeri 20 Kupang menjadi lebih baik. Kalau yang menduduki jabatan adalah orang yang tepat, diharapkan hasilnya bisa lebih baik pula. Tidak ada maksud lain, apalagi karena faktor suka atau tidak suka.

“Saya juga sudah melakukan klarifikasi kepada Dinas P dan K Kota Kupang supaya bisa memahami duduk persoalannya secara baik. Sementara kalau desakan supaya saya diganti dari jabatan Kepala SMP Negeri 20 Kupang, semua ada aturannya. Tidak bisa diganti begitu saja,” kata Yuliana Henukh.

Meski demikian, Yuliana Henukh menyerahkan semua itu kepada Tuhan. Tuhan yang mengetahui apa yang ada dalam hatinya, apakah yang ia lakukan benar atau salah.

“Saat ini, kegiatan sekolah tetap berjalan seperti biasa. Saya hanya ingin ada klarifikasi supaya masyarakat memiliki pemahaman yang benar. Tidak hanya mendengar dari para guru saja, tapi juga klarifikasi dari saya,” kata Yuliana Henukh.

Sebelum menjadi kepala sekolah di SMP Negeri 20 Kupang, istri dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Waingapu ini, juga pernah menjadi kepala sekolah di salah satu SMP di Kabupaten Rote Ndao. (max)

Comment

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/