EkbisNasional

Informasi Terkini Penanganan Penerbangan Lion Air JT-610

109
×

Informasi Terkini Penanganan Penerbangan Lion Air JT-610

Sebarkan artikel ini
FOTO : Jenasah korban pesawat Lion Air JT 610

TEROPONGNTT, JAKARTA — Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menyampaikan informasi terbaru sehubungan penanganan Lion Air nomor JT-610. Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI Polri) memberikan konfirmasi hasil identifikasi tiga jenazah penumpang JT-610 yaitu Chandra Kirana (laki-laki), Monni (wanita) dan Hizkia Jorry Saroinsong (laki-laki).

Dengan demikian total korban Lion Air JT-610 menjadi empat yang sudah teridentifikasi pada Jumat (2/11/2018).. Sebelumnya, Rabu (31/10/2018) teridentifikasi satu korban yakni Jannatun Shintya Dewi (wanita).

Konfirmasi tersebut diumumkan pukul 19.05 WIB setelah adanya kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI POLRI.

Secara resmi malam ini, Lion Air menyerahkan jenazah almarhum Chandra Kirana, almarhumah Monni dan almarhum Hizkia Jorry Saroinsong  kepada pihak keluarga melalui upacara yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto (RS POLRI). Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Director of Corporate Safety Lion Air Group, Capt. Eduard Kallisto MP dan Director of Airport Service Lion Air Group, Capt. Wisnu Wijayanto.

Jenazah almarhum Chandra Kirana akan diberangkatkan menuju Palembang, Sumatera Selatan pada Sabtu (3/11/2018) pukul 06.30 WIB.  Untuk almarhumah Monni ke Sawah Besar, Jakarta Pusat dan almarhum Hizkia Jorry Saroinsong ke Kramat Jati, Jakarta Timur.

Atas nama Lion Air, mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan. Dalam hal ini, Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5.000.000, uang kedukaan Rp 25.000.000 serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011 yaitu Rp. 1.250.000.000 ditambah penggantian bagasi menurut peraturan tersebut Rp 4.000.000, namun untuk penggantian bagasi Lion Air akan memberikan Rp 50.000.000

Tim DVI POLRI juga masih melaksanakan proses identifikasi mendalam yang melingkupi forensik dan tes DNA. Lion Air tetap melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) pada setiap posko JT-610.

Beberapa manajemen Lion Air hari ini juga berada di posko Cawang, posko RS POLRI, Jakarta Timur dan Tanjung Priok, Jakarta Utara guna memberikan dukungan moril kepada keluarga penumpang, kru serta tim evakuasi.

Upaya pencarian seluruh penumpang, kru dan pesawat JT-610 yang mengalami kecelakaan pada (29/10/2018) di perairan Karawang, Jawa Barat terus dilakukan.

“Lion Air telah membuka crisis center dan untuk infomasi penumpang dapat menghubungi di nomor telepon (021)-80820002. Lion Air akan menyampaikan informasi terbaru sesuai perkembangan lebih lanjut dan kami senantiasa berharap yang terbaik bagi seluruh penumpang maupun kru pesawat,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro. (*)

Comment