TEROPONGNTT, KUPANG – Selama tahun 2019, DPRD Provinsi NTT telah menghasilkan sejumlah keputusan sebagai bagian dari prestasi kerjanya yang perlu diketahui masyarakat. Kedepan, lembaga DPRD Provinsi NTT akan terus menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislative, terutama dalam mengawasi program pembangunan yang dijalankan pemerintah.
Demikian dijelaskan Ketua DPRD Provinsi NTT, Emi Nomleni dalam konferensi pers akhir tahun pimpinan DPRD NTT yang digelar di gedung DPRD tersebut, Selasa (17/12/2019). Pada konferensi pers ini, Emi Nomleni didamingi Wakil Ketua DPRD NTT, Aloysius Malo Ladi.
Selama tahun 2019, kata Emi Nomleni, DPRD Provinsi NTT telah menghasilkan 8 (delapan) keputusan Banmus (Badan Musyawarah) DPRD, 19 keputusan pimpinan DPRD, dan 25 keputusan DPRD Proinsi NTT. Selain itu, DPRD Provinsi NTT juga telah menghasilkan 4 peraturan daerah (perda) dan 2 perda diantaranya merupakan perda inisiatif DPRD NTT.
Menurut Emi Nomleni, DPRD Periode 2019-2024 yang dipimpin dirinya baru dilantik tanggal 3 September 2019, artinya baru empat bulan bekerja. Tetapi dalam menjalankan fungsinya, mereka melanjutkan pula tugas-tugas yang belum diselesaikan DPRD Provinsi NTT periode sebelumnya.
Emi Nomleni berharap, apa yang telah dihasilkan DPRD Provinsi NTT dapat membawa manfaat bagi elanjutan pembangunan di provinsi ini. Hal yang sama dibenarkan Wakil Ketua DPRD NTT, Aloysius Malo Ladi.
(max)
Comment