TEROPONGNTT, KUPANG — Rombongan Komisi III DPR-RI bertemu pimpinan dan jajaran lembaga penegak hukum saat berkunjung ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (26/7/2019). Setelah bertemu jajaran penegak hukum di Mapolda NTT, rombongan Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry kemudian melanjutkan kunjungan kerjanya dengan bertemu pimpinan dan jajaran lembaga hukum di Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT.
Hadir dalam pertemuan dengan rombongan Komisi III DPR RI yakni Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Kepala BNN Provinsi NTT, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kupang, Ketua Pengadilan Agama Kupang, Ketua Pengadilan Militer Kupang dan Ketua PTUN Kupang, beserta jajaran masing-masing.
Kepada pimpinan dan jajaran lembaga hukum di Nusa Tenggara Temur (NTT) dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry (HH) menegaskan, kehadiran Komisi III DPR RI di Provinsi NTT untuk mengetahui sejauh mana perekembangam pelayanan hukum dan pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan setiap lembaga hukum di wilayah ini.
Selain itu, kata Herman Herry, juga untuk mengetahui berbagai persoalan yang menghambat sehingga pelaksanaan penegakan hukum belum bisa berjalan sesuai harapan, terutama terkait anggaran dan fasilitas atau infrastruktur pendukung pelaksanaan penegakan hokum. Berbagai masalah yang ditemui bisa menjadi masukan untuk dibahas di lembaga DPR RI terutama di Komisi III.
Dalam pertemuan ini, setiap pimpinan lembaga hukum menyampaikan laporan perkembangan kinerja penegakan hukum yang ditangani lembaga masing-masing. Ada juga yang menyampaikan usul-saran agar mendapatkan tambahan fasilitas guna mendukung kinerja pelayanan hukum di lembaganya masing-masing.
Seperti Kepada Komisi III DPR RI, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT, Asep Syarifudin yang menjelaskan berbagai persoalan yang dihadapi Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT. Salah satunya berkaitan dengan alokasi anggaran bagi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dari pemerintah kepada warga miskin di NTT.
Menurut Asep Syarifudin, target pemerintah di tahun 2020 mendatnag sekitar 300 warga miskin di NTT akan mendapat bantuan hukum dengan anggaran Rp 3 juta perorang, sehingga totalnya mencapai Rp 900 juta. Untuk itu diperlukan anggaran guna memperkuat OBH yang sudah ada serta bekerja sama dengan NGO dan LSM melalui penyuluhan hukum yang perlu ditingkatkan.
Sesuai jadwal, Rombongan Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry akan melanjutkan kunjungan kerja ke Lapas Kelas I Kupang pada, Sabtu (27/7/2019) pagi.
(max)
Comment